Dua Pelajar Tewas Diamuk Warga, KPPAD Kepri: Ini Pelanggaran HAM

Selasa, 20 Desember 2016 - 15:52 WIB
Dua Pelajar Tewas Diamuk Warga, KPPAD Kepri: Ini Pelanggaran HAM
Dua Pelajar Tewas Diamuk Warga, KPPAD Kepri: Ini Pelanggaran HAM
A A A
BATAM - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau menyesalkan tindakan massa yang main hakim sendiri, sehingga menewaskan dua pelajar salah satu sekolah swasta di Batam. Dua pelajar itu diduga hendak mencuri motor.

"Ini pelanggaran HAM terhadap anak," tegas Komisioner KPPAD Kepri Eri Syahrial, Selasa (20/12/2016).

Ia mengatakan, anak-anak tersebut belum dewasa dan masih membutuhkan bimbingan orang tua dan masyarakat. Ketika anak tersebut melakukan tindakan kriminal, masyarakat seharusnya tidak main hakim sendiri.

"Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh masyarakat dengan menyerahkan ke aparat dan Sistem Peradilan Pidana Anak, kita kan negara hukum, ada hukumnya," ujarnya.

Eri menyayangkan masyarakat justru lebih memilih langkah penyelesaian secara massa (main hakim sendiri), tanpa memikirkan dampak yang akan timbul kemudian.

Dia meminta pihak berwajib menyelidiki kasus kematian kedua korban. Sebab, apa yang korban lakukan masih bentuk percobaan pencurian, sementara apa yang dialami oleh kedua korban masuk dalam tindak pelanggaran hak asasi manusia. "Polisi harus usut tuntas dan mencari tahu siapa pelakunya (pengeroyokan)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, RF (17), tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah setelah diamuk warga karena diduga hendak mencuri motor di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/12/2016) dini hari. Rekannya, R (17) yang sempat sekarat, akhirnya juga tewas. (Baca juga: Seorang Pelajar Tewas Setelah Diamuk Massa).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9483 seconds (0.1#10.140)