15 PSK Karawang Terjaring Operasi di Warung Remang-Remang

Jum'at, 16 Desember 2016 - 10:33 WIB
15 PSK Karawang Terjaring...
15 PSK Karawang Terjaring Operasi di Warung Remang-Remang
A A A
KARAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang merazia sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di sejumlah tempat di Karawang, Jumat dinihari (16/12/2016). Belasan pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring di dua lokasi yaitu di Kobak Biru di Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat dan di Desa Walahar, Kecamatan Klari.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dari hasil pemantauan di lapangan, kedatangan petugas Satpol PP ini sempat mengejutkan puluhan PSK dan hidung belang hingga mereka melarikan diri.

Aksi kejar mengejar sempat terjadi karena sejumlah PSK dan hidung belang tidak mau digiring petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Namun petugas berhasil mengamankan sebagian dari puluhan PSK yang hendak kabur.

"Jumlah yang berhasil kita amankan sekitar 15 orang sekarang mereka masih dalam pendataan petugas kami," kata Kepala Seksi Pengendali Operasi Satpol PP, Junaedi, kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

Menurut Junaedi, petugas berhasil mengamankan belasan orang setelah melakukan penyisiran mulai dari rumah warga hingga ke semak-semak yang menjadi tempat persembunyian PSK.

Pada saat ditangkap sejumlah PSK yang melakukan perlawanan karena menolak digiring ke mobil patroli.
"Iya sempat juga ada perlawanan dari mereka saat akan kami tangkap, namun petugas kami sudah biasa menghadapi hal tersebut," katanya.

Junaedi mengatakan, operasi Penyakit Masyarakat (pekat) ini bertujuan menjaga kondusivitas menjelang jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Biasanya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru jumlah PSk di Karawang semakin meningkat hingga perlu pengawasan. "Mereka yang sudah kita amankan akan diproses terlebih dahulu tergantung hasil pemeriksaan nanti," katanya.

Namun Junaedi memastikan ketika terbukti maka mereka (PSK) ini akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami masih tunggu hasil pemeriksaannya dulu, ketika terbukti maka akan dikenakan tipiring dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang,” timpalnya.

Sementara itu menurut salah seorang PSK yang terjaring razia pekat mengaku warga Bekasi yang sedang bermain di Karawang. Dirinya membantah jika dia berprofesi sebagai PSK karena saat Satpol PP melakukan razia, dirinya sedang nongkrong di warung.

"Iya emang kang, saya lagi main saja di warung dan bukan PSK tapi kenapa saya di bawa juga. Memang saya gak bawa KTP karena ketinggalan di rumah dan saya di sini sedang menunggu teman" tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)