Polsek Klaten Kota Sita Ribuan Mercon
A
A
A
KLATEN - Aparat Kepolisian mengintensifkan pengamanan jelang libur panjang akhir tahun. Salah satunya operasi mercon ke distributor kembang api di wilayah Klaten Selatan. Hasilnya, ribuan butir mercon disita dari salah satu distributor karena dianggap membahayakan.
Kapolsek Klaten Kota AKP Warsono mengatakan, razia mercon dilakukan sebagai antisipasi pesta tahun baru. Menurutnya, meski Polri telah melarang peredaran mercon namun masih saja dijumpai penjual mercon menjelang tahun baru.
”Sebenarnya sudah ada larangan menjual mercon, namun di lapangan masih ditemukan yang jualan. Seperti hari ini kami sita 2.253 butir mercon dari distributor kembang api di Dukuh Krapyak Desa Merbung Kecamatan Klaten Selatan,” ujar Warsono, Kamis (15/12/2016).
Lebih lanjut dijelaskan, Polri melarang peredaran kembang api jenis ledakan di bawah atau yang lazim dikenal sebagai mercon. Pasalnya, mercon dianggap mengganggu ketenteraman umum dan berbahaya bagi anak-anak.
”Kalau meledak di bawah khawatirnya bunyi ledakan itu ganggu psikologis warga. Terlebih lagi yang menderita penyakit jantung, bisa kaget karena bunyi ledakan mercon yang keras. Kemudian mercon juga bahaya untuk anak-anak dapat menimbulkan kecelakaan ketika mereka bermain mercon,” timpalnya.
Selain mercon, Polsek Klaten Kota juga merazia distributor terompet di Kelurahan Bareng Kecamatan Klaten Tengah.
Menurut Warsono, razia terompet guna memastikan terompet untuk tahun baru tidak menggunakan material yang berpotensi menyulut kontroversi. Razia tersebut berkaca pada kasus akhir tahun lalu ketika ditemukan sejumlah terompet menggunakan bahan limbah kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran.
Distributor kembang api di Dukuh Krapyak Desa Merbung Kecamatan Klaten Selatan, Bambang, membantah menjual mercon.
Dia berdalih, yang disita Polsek Klaten Kota hanyalah kembang api jenis tertentu. Barang-barang tersebut dibeli dari sebuah gudang di Kota Solo.
”Drop dari Solo semua untuk persiapan jelang tahun baru. Saya pesannya hanya kembang api. Namun kalau dari Kepolisian tidak boleh karena meledak di bawah ya akan kami kembalikan ke Solo,” kata Bambang.
Sementara itu, Kabagops Polres Klaten Kompol Prayudha Widiatmoko mengimbau, masyarakat tidak perlu menyalakan kembang api saat merayakan malam pergantian tahun. Malam pergantian tahun cukup dirayakan sewajarnya dan tidak berlebihan.
”Kalau memang tidak perlu tidak pakai kembang api kan tidak masalah. Karena sudah banyak korban kembang api baik yang menyalakan, menjual, dan memproduksi. Kami minta masyarakat berani melaporkan jika mengetahui peredaran kembang api yang membahayakan,” katanya.
Kapolsek Klaten Kota AKP Warsono mengatakan, razia mercon dilakukan sebagai antisipasi pesta tahun baru. Menurutnya, meski Polri telah melarang peredaran mercon namun masih saja dijumpai penjual mercon menjelang tahun baru.
”Sebenarnya sudah ada larangan menjual mercon, namun di lapangan masih ditemukan yang jualan. Seperti hari ini kami sita 2.253 butir mercon dari distributor kembang api di Dukuh Krapyak Desa Merbung Kecamatan Klaten Selatan,” ujar Warsono, Kamis (15/12/2016).
Lebih lanjut dijelaskan, Polri melarang peredaran kembang api jenis ledakan di bawah atau yang lazim dikenal sebagai mercon. Pasalnya, mercon dianggap mengganggu ketenteraman umum dan berbahaya bagi anak-anak.
”Kalau meledak di bawah khawatirnya bunyi ledakan itu ganggu psikologis warga. Terlebih lagi yang menderita penyakit jantung, bisa kaget karena bunyi ledakan mercon yang keras. Kemudian mercon juga bahaya untuk anak-anak dapat menimbulkan kecelakaan ketika mereka bermain mercon,” timpalnya.
Selain mercon, Polsek Klaten Kota juga merazia distributor terompet di Kelurahan Bareng Kecamatan Klaten Tengah.
Menurut Warsono, razia terompet guna memastikan terompet untuk tahun baru tidak menggunakan material yang berpotensi menyulut kontroversi. Razia tersebut berkaca pada kasus akhir tahun lalu ketika ditemukan sejumlah terompet menggunakan bahan limbah kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran.
Distributor kembang api di Dukuh Krapyak Desa Merbung Kecamatan Klaten Selatan, Bambang, membantah menjual mercon.
Dia berdalih, yang disita Polsek Klaten Kota hanyalah kembang api jenis tertentu. Barang-barang tersebut dibeli dari sebuah gudang di Kota Solo.
”Drop dari Solo semua untuk persiapan jelang tahun baru. Saya pesannya hanya kembang api. Namun kalau dari Kepolisian tidak boleh karena meledak di bawah ya akan kami kembalikan ke Solo,” kata Bambang.
Sementara itu, Kabagops Polres Klaten Kompol Prayudha Widiatmoko mengimbau, masyarakat tidak perlu menyalakan kembang api saat merayakan malam pergantian tahun. Malam pergantian tahun cukup dirayakan sewajarnya dan tidak berlebihan.
”Kalau memang tidak perlu tidak pakai kembang api kan tidak masalah. Karena sudah banyak korban kembang api baik yang menyalakan, menjual, dan memproduksi. Kami minta masyarakat berani melaporkan jika mengetahui peredaran kembang api yang membahayakan,” katanya.
(sms)