Perkosa Gadis Desa, Pemuda Pengangguran Masuk Bui
A
A
A
MERANGIN - Rohimin alias Rokem (26) dibekuk polisi di sebuah warung Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku ditangkap atas perbuatannya pada 23 November lalu. Saat itu sekira jam 20.00 WIB, dia diduga melakukan persetubuhan dengan anak bawah umur berinisial IN.
Kapolsek Pamenang, Iptu Sambe Nababan mengatakam kasus ini tengah dia tangani. Laporan polisi terdaftar di Polsek Pamenang dengan nomor LP/B-73/XII/2016/Jbi/Res.Mrg/Sek.Pmg tanggal 11 Desember 2016.
"Sudah kita tangkap pelakunya atas nama Rohimin. Persetubuhan dengan anak bawah umur dilakukan di TKP kebun sawit di Desa Muara Belengo, Pamenang," ujar Nababan.
Lebih lanjut Kapolsek Pamenang Iptu Nababan mengatakan, pencabulan dilakukan pelaku bermula ketika Pelaku mengajak korban membeli gas LPG.
Setelah itu korban diajak lagi makan pecel lele. Tapi oleh pelaku kemudian dibatalkan rencana makan pecel lele tersebut.
"Korban lalu dibawa jalan-jalan dan dibawa ke dalam kebun sawit. Korban dirayu berhubungan badan, tapi korban nolak dan berusaha melarikan diri," ujar Nababan lagi.
Namun pelaku ternyata lebih cepat. Dia berhasil menangkap kembali korban yang berusaha kabur. Dengan paksaan, korban yang masih berusia 16 tahun ini berhasil diperdaya dan disetubuhi oleh pelaku.
"Pelaku yang berusia 26 tahun sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kita dapatkan. Pelaku masih kita tahan di kantor Polsek Pamenang," tandas Nababan.
Kapolsek Pamenang, Iptu Sambe Nababan mengatakam kasus ini tengah dia tangani. Laporan polisi terdaftar di Polsek Pamenang dengan nomor LP/B-73/XII/2016/Jbi/Res.Mrg/Sek.Pmg tanggal 11 Desember 2016.
"Sudah kita tangkap pelakunya atas nama Rohimin. Persetubuhan dengan anak bawah umur dilakukan di TKP kebun sawit di Desa Muara Belengo, Pamenang," ujar Nababan.
Lebih lanjut Kapolsek Pamenang Iptu Nababan mengatakan, pencabulan dilakukan pelaku bermula ketika Pelaku mengajak korban membeli gas LPG.
Setelah itu korban diajak lagi makan pecel lele. Tapi oleh pelaku kemudian dibatalkan rencana makan pecel lele tersebut.
"Korban lalu dibawa jalan-jalan dan dibawa ke dalam kebun sawit. Korban dirayu berhubungan badan, tapi korban nolak dan berusaha melarikan diri," ujar Nababan lagi.
Namun pelaku ternyata lebih cepat. Dia berhasil menangkap kembali korban yang berusaha kabur. Dengan paksaan, korban yang masih berusia 16 tahun ini berhasil diperdaya dan disetubuhi oleh pelaku.
"Pelaku yang berusia 26 tahun sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kita dapatkan. Pelaku masih kita tahan di kantor Polsek Pamenang," tandas Nababan.
(sms)