Proses Hukum Ahok di Bareskrim Selesai, Selanjutnya Kewenangan Kejaksaan

Kamis, 01 Desember 2016 - 10:17 WIB
Proses Hukum Ahok di...
Proses Hukum Ahok di Bareskrim Selesai, Selanjutnya Kewenangan Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemanggilan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini merupakan bagian dari penyidikan kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sesuai dengan keputasan kejakasaan berkas perkara dugaan penistaan agama telah dinyatakan lengkap."Hari ini proses tahap kedua, penyerahan barang bukti dan tersangka. Penyidik membawa tersangka ke kejaksaan untuk tahap kedua," kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/12/2016)

Rikwanto menuturkan, penyidik memanggil Ahok untuk memeriksa apakah benar yang bersangkutan merupakan tersangkan, kemudian mengecek kesehatan tersangka serta pemeriksaan barang bukti yang telah lengkap.

"Di dalam tadi Pak Ahok tidak ada komentar, sangat kooperatif dan bersikap tenang," tuturnya. Rikwanto melanjutkan, setelah diserahkan kejaksaan, di sana akan dilakukan penandatanganan administratif.

Selanjutnya, pihaknya kejaksaan lah yang akan menyiapkan surat dakwaan dan tuntutan."Kalau soal penahanan itu nanti kewenangan kejaksaan. Yang jelas jika sudah ditandatangani secara administratif, maka proses penyidikan di Bareskrim telah selesai dan selanjutnya kewenangan di kejaksaan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
9 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
10 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
12 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
13 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
13 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
14 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved