Aparat Polsek Semarang Tengah Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo

Selasa, 29 November 2016 - 02:47 WIB
Aparat Polsek Semarang...
Aparat Polsek Semarang Tengah Tangkap Dua Pengedar Pil Koplo
A A A
SEMARANG - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Tengah menangkap dua pengedar pil koplo. Dua tersangka itu menjual berbagai jenis obat daftar G tanpa izin.

Dua tersangka itu adalah Gin (34), warga Kampung Gendero, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara dan AS (26), warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara. Dua bulan terakhir, mereka menjual obat daftar G dengan sasaran remaja.

Kapolsek Semarang Tengah AKP Kemas Indra Natanegara mengatakan, dari tangan kedua tersangka disita 518 pil koplo. Mereka ditangkap pada Jumat (25/11/2016) siang.

Penangkapan diawali saat petugas patroli melihat dua remaja berjalan sempoyongan. Saat dicek, ternyata sedang mabuk pil. Digeledah di sakunya, ditemukan pil koplo.

"Ada satu plastik klip berisi tujuh butir dari tangan TS dan ada 10 butir dari tangan W. Saat diperiksa, mereka mengaku baru membeli dari dua tersangka itu," kata Kemas di Mapolsek Semarang Tengah, Senin (28/11/2016).

Polisi yang melakukan pengembangan, bisa menangkap Gin dan AS. Dari tangan keduanya ditemukan 518 butir obat daftar G, berbagai kemasan. Disita juga uang recehan total Rp258 ribu, hasil menjual pil koplo.

"Obat daftar G ini sering disalahgunakan, juga terindikasi untuk melakukan kejahatan. Ini masih kami kembangkan. Untuk dua konsumen (W dan TS) kami kenai wajib lapor."

Dua tersangka itu dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 milar.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
45 menit yang lalu
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
1 jam yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
1 jam yang lalu
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
1 jam yang lalu
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved