Perampok dan Pembunuh Wanita Dalam Angkot Ditembak Polisi

Senin, 28 November 2016 - 21:02 WIB
Perampok dan Pembunuh...
Perampok dan Pembunuh Wanita Dalam Angkot Ditembak Polisi
A A A
PALEMBANG - Usai sudah pelarian Fathul Akbar (23), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Keramat, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang. Tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sri Ekawati (43) ini ditangkap Polresta Palembang, Minggu 27 November 2016 malam.

Bahkan, petugas juga terpaksa menyarangkan dua butir timah panas di kaki kiri tersangka lantaran mencoba melakukan perlawanan.

Informasi yang dihimpun, aksi tersangka berlangsung pada 17 Oktober 2016 malam lalu. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, bermaksud hendak pulang dengan menumpang angkot yang dikemudikan KR, rekan tersangka.

Beberapa saat setelah korban naik ke dalam angkot, korban yang duduk tepat di sebelah sopir (KR), langsung ditodongkan sebilah pisau oleh tersangka Akbar yang duduk tepat di belakangnya.

Menyadari akan menjadi korban perampokan, korban Sri Ekawati mencoba melakukan perlawan dengan cara mengambil pisau dari genggaman tersangka Akbar.

Mendapatkan serangan dari korban, membuat tersangka gelap mata hingga akhirnya menghunuskan pisau tersebut ke bahu sebelah kanan korban.

Belum cukup menusuk korban, tersangka Akbar pun menjerat leher korban dengan tali tas selempang yang dikenakannya.

Sedangkan, tersangka KR menikam tangan korban dan menganiaya korban hingga tewas.

Setelah korban tak bernyawa, kedua tersangka membawa dan membuang jasad korban di kawasan OPI, Jakabaring.

Sebelum meninggalkan korban, para pelaku terlebih dahulu menggasak barang-barang berharga milik korban yakni lima gelas emas, dua ponsel, serta uang sebesar Rp 170 ribu.

Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

Menurutnya, motif pelaku menghabisi nyawa korban, lantaran ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.

"Jadi hasil pemeriksaan sementara, untuk motifnya dia ingin menguasai barang-barang korban atau pencurian dengan kekerasan. Tersangka berjumlah dua orang, satunya masih DPO akan kita terus kejar," terang Wahyu, saat gelar perkara, kemarin.

Menurut Wahyu, aksi para tersangka sudah direncanakan sebelumnya. "Tersangka ini sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu, jadi malam itu tersangka bersama KR sedang membawa angkotnya, kemudian naiklah korban ditengah jalan. Tidak jauh dari korban naik, tersangka langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," paparnya.

Sementara itu, tersangka Akbar mengakatakan ia nekat merampok korban lantaran, saat itu uang setoran sewa mobil yang dikemudikannya belum terpenuhi, sehingga ia berniat untuk melakukan aksinya.

"Baru satu kali ini pak, itu pun dilakukan terpaksa lantaran setoran uang mobil belum dapat, karena hujan," tuturnya.

Dia mengaku, dari aksi itu hanya mendapatkan uang Rp 500 ribu. "Setelah melakukan perampokan itu, saya melarikan diri ke Lampung," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved