Tegas, Satpol PP Kembali Tutup Dua Toko Modern Tak Berizin

Kamis, 24 November 2016 - 17:05 WIB
Tegas, Satpol PP Kembali...
Tegas, Satpol PP Kembali Tutup Dua Toko Modern Tak Berizin
A A A
PANGANDARAN - Satpol PP Pangandaran kembali melakukan penutupan sementara dua toko modern yang tidak mengantongi perizinan Kamis,(24/11/2016).

Kedua toko modern tak berizin tersebut diantaranya Indomart yang berada di Dusun Kalapa Tiga, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran dan Yomart yang berada di jalan Kidangpananjung, Desa/Kecamatan Pangandaran.

Kepala Satpol PP Pangandaran Dadang Abdulrachman mengatakan, upaya penutupan tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala.

"Kedua toko modern ini tidak memiliki dokumen perizinan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perizinan," kata Dadang.

Dia menambahkan, meski kedua toko ditutup namun masih diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas pemindahan barang, hanya saja tidak bisa beraktivitas melakukan jual beli.

"Dari ke 5 toko modern yang tidak mengantongi perizinan kami telah melakukan penutupaan 3 toko modern," tambah Dadang.

Rencananya kedua toko modern yang tidak mengantongi perizinan akan ditutup lagi setelah dilayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 dan hari ini kedua toko modern tersebut statusnya masih SP 2.

Sementara anggota Komisi I DPRD Pangandaran Solehudin mengatakan, pihaknya akan meminta dokumen berita acara rapat teknis pembangunan toko modern.

"Setelah berita acara rapat teknis kami terima akan dikonfirmasi ke para pihak yang membubuhkan tandatangan, apakah benar dilaksanakan rapat teknis atau tidak," kata Solehudin.

Sementara Kepala BPPTPM Tatang Suherman mengatakan pihaknya mengantongi dokumen rapat teknis pembangunan toko modern.

"Setiap akan dilakukan pendirian toko modern kami selalu melaksanakan rapat teknis dan dokumennya lengkap kami arsipkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved