Pemprov Riau Cabut Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan
A
A
A
PEKANBARU - Pemerintah Propinsi (Pemprov) Riau segera mencabut status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ini menyusul, kebakaran sudah berhasil ditanggulangi.
Demikian diungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger. Dia menjelaskan, pencabutan status siaga darurat Karhutla Riau akan berlaku pada 24 November 2016.
"Mulai besok status siaga darurat resmi dicabut," ucap Edwar Sanger, Rabu (23/11/2016).
Edwar yang juga menjabat Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan Riau mengemukan putusan pencabutan akan dilakukan melalui rapat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri, manggala agni ,BPBD dan masyarakat peduli api.
Putusan pencabutan status siaga darurat juga didasari karena faktor cuaca. Di mana sebelumnya Riau musim kemarau kini beralih ke musim hujan.
Bahkan karena hujan yang terjadi beberapa hari membuat beberapa wilayah di Riau mengalami kebanjiran. Bahkan Kabupaten Pelalawan sudah menetapkan siaga darurat banjir.
Apakah Pemprov Riau akan menetapkan status darurat banjir secara keseluruhan? "Saya rasa Pemprov Riau belum perlu menaikan status penanggulangan banjir. Pemda tingkat dua masih mampu menanganinya sendiri," ucap Plt Wali Kota Pekanbaru ini.
Pemprov Riau menetapkan siaga darurat kebakaran hutan sejak Maret 2016. Sejak penetapan itu, satgas dari unsurTNI AD maupun TNI AU, BPBD, manggala agni kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menanggulangi kebakaran.
Sementara pihak Polri bertugas sebagai satgas penegakkan hukum. Sebanyak lima helikopter dan tiga pesawat dikerahkan ke Riau untuk menjinakan kebakaran hutan.
Setelah sekitar delapan bulan, akhir satgas penanggulangan kebakaran yang berkantor di komplek Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dibubarkan. Armada beserta personel yang selama terjun ke lapangan juga dikembalikan ke tempat masing masing.
Demikian diungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger. Dia menjelaskan, pencabutan status siaga darurat Karhutla Riau akan berlaku pada 24 November 2016.
"Mulai besok status siaga darurat resmi dicabut," ucap Edwar Sanger, Rabu (23/11/2016).
Edwar yang juga menjabat Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan Riau mengemukan putusan pencabutan akan dilakukan melalui rapat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri, manggala agni ,BPBD dan masyarakat peduli api.
Putusan pencabutan status siaga darurat juga didasari karena faktor cuaca. Di mana sebelumnya Riau musim kemarau kini beralih ke musim hujan.
Bahkan karena hujan yang terjadi beberapa hari membuat beberapa wilayah di Riau mengalami kebanjiran. Bahkan Kabupaten Pelalawan sudah menetapkan siaga darurat banjir.
Apakah Pemprov Riau akan menetapkan status darurat banjir secara keseluruhan? "Saya rasa Pemprov Riau belum perlu menaikan status penanggulangan banjir. Pemda tingkat dua masih mampu menanganinya sendiri," ucap Plt Wali Kota Pekanbaru ini.
Pemprov Riau menetapkan siaga darurat kebakaran hutan sejak Maret 2016. Sejak penetapan itu, satgas dari unsurTNI AD maupun TNI AU, BPBD, manggala agni kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menanggulangi kebakaran.
Sementara pihak Polri bertugas sebagai satgas penegakkan hukum. Sebanyak lima helikopter dan tiga pesawat dikerahkan ke Riau untuk menjinakan kebakaran hutan.
Setelah sekitar delapan bulan, akhir satgas penanggulangan kebakaran yang berkantor di komplek Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dibubarkan. Armada beserta personel yang selama terjun ke lapangan juga dikembalikan ke tempat masing masing.
(maf)