Diperiksa Hampir 9 Jam Ahok Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Selasa, 22 November 2016 - 21:51 WIB
Diperiksa Hampir 9 Jam...
Diperiksa Hampir 9 Jam Ahok Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, sejak ditetapkan menjadi tersangka pada 16 November 2016 pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana.
"Sudah dilakukan pemeriksaan selama 9 jam, 1 jam istirahat. Dalam hal ini pak Ahok diperiksa sebagai tersangka sejak 16 November. Nah ini adalah pemeriksaannya," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).

Martinus menjelaskan, penyidik tidak langsung menahan Gubernur DKI nonaktif dengan beberapa alasan. "Penyidik belum ada urgensi untuk memutuskan dalam konteks melakukan penahanan karena tetap merujuk pada hukum acara yang ada, bahwa setiap tersangka dapat dilakukan penahanan, sifatnya enggak wajib," jelasnya.

Menurut Martinus, pemeriksaan terhadap Ahok ini nanti tentu bisa berkembang apakah dibutuhkan keterangan tambahan atau tidak. "Kalau misalnya masih dirasa kurang, kita panggil lagi. Itu adalah bagian dari sebuah proses penyidikan," lanjutnya.

Martinus menuturkan, penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penistaan agama. "Dalam hal ini juga kita akan memeriksa saksi-saksi, sampai saat ini ada 26 orang. Sebanyak sembilan orang ahli dan sisanya saksi antara lain saksi pelapor. Seperti kita ketahui ada 15 laporan polisi yang masuk dari Jakarta (Polda Metro), Bareskrim, maupun beberapa daerah," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved