Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Buni Yani

Rabu, 23 November 2016 - 01:23 WIB
Hari Ini Polda Metro...
Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Buni Yani
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Polisi akan memanggil Buni Yani, pihak yang mengunggah video ucapan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut-sebut telah menistakan agama. Buni Yani akan diperiksa sebagai terlapor pada Rabu besok.

"Rabu ini Buni Yani kita panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2016 kemarin.

Fadil menambahkan, pemanggilan Buni Yani tersebut merupakan pemeriksaan perdana sejak laporan dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ahok diterima polisi. "Iya belum pernah diperiksa," kata Fadil.

Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut Fadil, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Buni Yani. Bahkan, kata dia, pihaknya telah memintai keterangan saksi ahli guna mendalami kasus Buni Yani terkait video ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa ada empat orang," katanya. Dihubungi terpisah, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian membenarkan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada kliennya.

"Ya betul. Jam 10," kata Aldwin. Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya. Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapan yang menyinggung surat Al Maidah yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama. Kasus Ahok sendiri berawal dari video yang diunggah Buni Yani di akun media sosial Facebook.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
1 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
13 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
14 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
19 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
21 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
22 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved