Pengacara Ahok Beberkan 27 Pertanyaan yang Dilontarkan Penyidik
Selasa, 22 November 2016 - 19:27 WIB
Pengacara Ahok Beberkan 27 Pertanyaan yang Dilontarkan Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri lebih banyak mengulang pertanyaan yang sudah pernah diajukan sebelumnya kepada Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Tim Hukum Basuki T Purnama (Ahok) Sirra Prayuna mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Ahok hari ini di Mabes Polri, penyidik lebih banyak mengulang pertanyaan yang sudah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Konstruksi peristiwa hukum yang jadi objek. Mengulang kembali keterangan yang dilakukan penyelidikan sebelumnya, dan menambahkan dan menyempurnakan yang disekiranya penting," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Sirra melanjutkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu proses selanjutnya yang akan dilakukan polisi dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu. "Hari ini kita sudah melakukan penyelesaian penyidikan dan menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menambahkan, usai Ahok diperiksa sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa pihak lain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu. "Besok, penyidik akan melakukan pemeriksaan yang lain," kata Ruhut.
Ketua Tim Hukum Basuki T Purnama (Ahok) Sirra Prayuna mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Ahok hari ini di Mabes Polri, penyidik lebih banyak mengulang pertanyaan yang sudah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Konstruksi peristiwa hukum yang jadi objek. Mengulang kembali keterangan yang dilakukan penyelidikan sebelumnya, dan menambahkan dan menyempurnakan yang disekiranya penting," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Sirra melanjutkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu proses selanjutnya yang akan dilakukan polisi dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu. "Hari ini kita sudah melakukan penyelesaian penyidikan dan menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul menambahkan, usai Ahok diperiksa sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa pihak lain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu. "Besok, penyidik akan melakukan pemeriksaan yang lain," kata Ruhut.
(whb)