Wasekjen MUI Beberkan Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan

Sabtu, 19 November 2016 - 20:37 WIB
Wasekjen MUI Beberkan...
Wasekjen MUI Beberkan Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan
A A A
JAKARTA - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun menjekaskan ada dua alasan mengapa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Pertama, Ahok dikhawatirkan membuat pernyataan serupa yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam. Seperti yang sudah terjadi yakni, soal pernyataan pendemo 4 November 2016 memperoleh bayaran masing-masing Rp 500 ribu.

"Mengapa dituntut untuk ditahan? Betul proses hukum berjalan, tapi kita punya dua alasan. Pertama, potensi mengulangi kesalahan seperti yang terjadi baru-baru ini," kata Zaitun dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya FM bertajuk 'Ahok Effect', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Alasan selanjutnya, secara prinsip yurisprudensi atau keputusan hakim dalam kasus serupa sebelumnya, tersangka kasus penistaan agama selalu langsung ditahan. Maka, lanjut Zaitun, jika hendak memenuhi asas persamaan di mata hukum, penahanan terhadap Ahok menjadi rasional.

"Dalam KUHAP dikatakan, bila seorang yang tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun, bisa ditahan, itu kan (kasus Ahok) lima tahun ancamannya, maka wajar kalau diminta untuk ditahan," jelas dia.

Zaitun pun menegaskan, jika tak dilakukan penahanan, maka bisa menjadi preseden atau contoh yang buruk bagi kasus-kasus serupa setelah ini.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved