Masyarakat Diminta Percayakan Proses Hukum Ahok pada Polri
Jum'at, 18 November 2016 - 09:56 WIB
Masyarakat Diminta Percayakan Proses Hukum Ahok pada Polri
A
A
A
JAKARTA - Polri, TNI, dan para ulama menggelar doa istigasah dan doa keselamatan bangsa bersama masyarakat di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat. Doa tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas terciptanya kedamaian, keselatan kesatuan bangsa dalam menghadapi beberapa peristiwa terakhir ini.
Dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta, masyarakat untuk menyerahkan seluruhnya kepercayaan pada Polri untuk menyelesaikan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan ke proses hukum. Agar tidak dicampurkan dengan politik, suku, agama, dan ras. Karena saat ini proses hukum sudah masuk tahap penting, yaitu penyidikan," terang Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Tito menerangkan, dalam menangani kasus penistaan agama Polri juga sudah komitmen dengan segera bawa kasus itu sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap untuk maju di pengadilan. (Baca: Ulama, TNI dan Polisi Pajatkan Doa Bersama untuk Bangsa)
"Hukum mengenal prinsip persamaan di muka hukum. Apa yang kita (Polri) lakukan bersama semoga bisa menghasilkan sesuai yang diharapkan masyarakat selama ini. Maka dalam acara ini dengan ikhlas meminta pada yang kuasa pemilik langit dan bumi semoga allah memberika bimbingan dan petunjuk," terangnya.
Dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta, masyarakat untuk menyerahkan seluruhnya kepercayaan pada Polri untuk menyelesaikan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan ke proses hukum. Agar tidak dicampurkan dengan politik, suku, agama, dan ras. Karena saat ini proses hukum sudah masuk tahap penting, yaitu penyidikan," terang Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Tito menerangkan, dalam menangani kasus penistaan agama Polri juga sudah komitmen dengan segera bawa kasus itu sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan siap untuk maju di pengadilan. (Baca: Ulama, TNI dan Polisi Pajatkan Doa Bersama untuk Bangsa)
"Hukum mengenal prinsip persamaan di muka hukum. Apa yang kita (Polri) lakukan bersama semoga bisa menghasilkan sesuai yang diharapkan masyarakat selama ini. Maka dalam acara ini dengan ikhlas meminta pada yang kuasa pemilik langit dan bumi semoga allah memberika bimbingan dan petunjuk," terangnya.
(mhd)