Kepala Perizinan Akui Terima Uang Rp5 Juta dari Pemilik Toko Modern
A
A
A
PANGANDARAN - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Pangandaran Tatang Suherman mengakui adanya setoran uang Rp5 juta dari pengusaha yang akan mendirikan toko modern.
Dana tersebut menurut tatang digunakan untuk biaya rapat teknis. "Dalam pendirian toko modern harus dilakukan rapat teknis yang melibatkan banyak pihak," kata Tatang.
Masih dikatakan Tatang, beban biaya untuk memenuhi kebutuhan akomodasi selama penyelenggaraan rapat teknis tersebut oleh pihak pengusaha dan sifatnya sukarela dan tidak memaksa.
"Kami mohon masyarakat tidak beranggapan negatif dengan adanya uang Rp.5 juta tersebut karena pos penggunaannya jelas untuk memenuhi kebutuhan selama kegiatan rapat teknis," tambahnya.
Tatang juga menjelaskan, pihaknya memiliki dokumen pelaksanaan rapat teknis yang ditandatangani para pihak.
"Penggunaan uangnya jelas kok, jadi saya imbau jangan dibesar-besarkan isu ini apalagi diasumsikan sebagai pungli," pungkas Tatang.
Dana tersebut menurut tatang digunakan untuk biaya rapat teknis. "Dalam pendirian toko modern harus dilakukan rapat teknis yang melibatkan banyak pihak," kata Tatang.
Masih dikatakan Tatang, beban biaya untuk memenuhi kebutuhan akomodasi selama penyelenggaraan rapat teknis tersebut oleh pihak pengusaha dan sifatnya sukarela dan tidak memaksa.
"Kami mohon masyarakat tidak beranggapan negatif dengan adanya uang Rp.5 juta tersebut karena pos penggunaannya jelas untuk memenuhi kebutuhan selama kegiatan rapat teknis," tambahnya.
Tatang juga menjelaskan, pihaknya memiliki dokumen pelaksanaan rapat teknis yang ditandatangani para pihak.
"Penggunaan uangnya jelas kok, jadi saya imbau jangan dibesar-besarkan isu ini apalagi diasumsikan sebagai pungli," pungkas Tatang.
(nag)