Anggota Polres Mempawah Ditemukan Membusuk di Rumah
A
A
A
KUBU RAYA - Seorang anggota polisi, Bripka Mujahiddin, ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kompleks Bhayangkara Blok G Nomor 12, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (16/11/2016) sore. Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dan hanya memakai celana dan kaus dalam.
Jasad korban yang sehari-harinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pertama kali ditemukan oleh Albert Sembiring serta ketua RT setempat. Saat itu, Albert mencium aroma busuk dari rumah nomor 12. Kemudian, Albert langsung menghubungi ketua RT setempat guna mencari sumber bau busuk.
Sesampainya di rumah korban, Albert dibantu ketua RT langsung mendobrak pintu dan menemukan jasad Bripka Mujahiddin dalam keadaan membusuk di atas kasur kamar rumah tersebut. Penemuan jasad Bripka Mujahiddin ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono yang mendengar ada anak buahnya meninggal langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dia mengatakan, korban tidak masuk kerja selama empat hari tanpa ada pemberitahuan.
Diduga, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sudah komplikasi. Apalagi, korban hanya sendirian berada di rumah yang terletak di kompleks anggota kepolisian tersebut.
Jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Jasad korban yang sehari-harinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pertama kali ditemukan oleh Albert Sembiring serta ketua RT setempat. Saat itu, Albert mencium aroma busuk dari rumah nomor 12. Kemudian, Albert langsung menghubungi ketua RT setempat guna mencari sumber bau busuk.
Sesampainya di rumah korban, Albert dibantu ketua RT langsung mendobrak pintu dan menemukan jasad Bripka Mujahiddin dalam keadaan membusuk di atas kasur kamar rumah tersebut. Penemuan jasad Bripka Mujahiddin ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono yang mendengar ada anak buahnya meninggal langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dia mengatakan, korban tidak masuk kerja selama empat hari tanpa ada pemberitahuan.
Diduga, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sudah komplikasi. Apalagi, korban hanya sendirian berada di rumah yang terletak di kompleks anggota kepolisian tersebut.
Jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
(zik)