Ahok Tersangka, Polri Belum Koordinasi dengan KPU DKI

Rabu, 16 November 2016 - 11:07 WIB
Ahok Tersangka, Polri...
Ahok Tersangka, Polri Belum Koordinasi dengan KPU DKI
A A A
JAKARTA - Mabes Polri memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini pun ditingkatkan ke penyidikan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, untuk kasus Ahok ini, Polri tidak perlu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Dengan KPUD kami belum koordinasi apapun, karena ini domainnya berbeda," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Kalau kasusnya Undang-Undang Pilkada kita berhubungan dengan Panwaslu dan KPUD, tapi ini konteksnya pidana, di luar Undang-Undang Pilkada," ucap Tito.

Jenderal Tito justru mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang menginginkan atau memaksakan kehendak agar Ahok ditahan.

"Jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk melakukan penahanan, maka saya mengajak masyarakat untuk berpikir sangat rasional dan logis, menghargai tim penyelidik dan penyidik. Justru mempertanyakan kemungkinan ada motif lain, karena sekali lagi negara kita adalah negara hukum," tandas Tito.
(maf)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
35 menit yang lalu
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
2 jam yang lalu
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
3 jam yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
3 jam yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
14 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved