Ribuan Obat Kuat Ilegal Diamankan Polisi

Rabu, 16 November 2016 - 09:20 WIB
Ribuan Obat Kuat Ilegal Diamankan Polisi
Ribuan Obat Kuat Ilegal Diamankan Polisi
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar amankan ribuan obat dan kosmetik berbagai jenis tanpa memiliki izin edar alias ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, ada 1.222 obat dan kosmetik berbagai jenis diamankan dari toko herbal di Jalan Subur No 8, Monang-maning, Denpasar.

Pihaknya mengaku bisa menangkap Miftahul Arifin pemilik toko tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 24 pax obat kuat Hajar Jahanam, 80 kotak minyak Lintah Punan, 234 kotak Lintah Hitam papua, 180 kotak Bambu Cream, 23 buah vitamin E merk Suzhiku dan lainnya.

"Rata-rata produk yang dijual oleh pelaku ini obat kuat untuk pria," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/11/2016).

Akibat perbuatanya tersebut tersangka bisa dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU no. 35 tahun 2009 tentang kesehatan. "Pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp1 Miliar," paparnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini masih mencari tahu dari mana obat-obat tersebut didapatkan. "Kami masih menyelidiki darimana saja obat-obatan tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3713 seconds (0.1#10.140)