Usai Gelar Perkara, Habib Rizieq: Kita Jangan Beranda-andai Dulu

Selasa, 15 November 2016 - 23:37 WIB
Usai Gelar Perkara,...
Usai Gelar Perkara, Habib Rizieq: Kita Jangan Beranda-andai Dulu
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya masih akan terus menunggu hasil dari proses gelar perkara pada hari ini. Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga meminta agar seluruh pelapor tidak berandai-andai dahulu menyikapi masalah ini.

"Kita jangan berandai-andai dulu Kita lihat besok semua dimusyawarahkan ada hukum supaya kita tidak tergesa-gesa dan kita jangan melakukan intervensi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Habib Rizieq juga meminta kepada pihak Bareskrim untuk tidak melakukan tekanan-tekanan terhadap penyelidik kasus dugaan penistaan agama ini. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Saat ditanya bagaimana tanggapan dari pihak terlapor, Rizieq menjawab mereka tetap bertahan bahwa Ahok tidak ada niatan.

"Dari terlapor tidak banyak tanggapan mereka hanya bicara satu entry point saja. Tidak ada yang baru dari pihak terlapor, mereka hanya mengakui peristiwa itu terjadi tapi bertahan kalau Ahok tidak ada niat," tegasnya.

Ia pun meminta agar rekaman video saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu bisa ditampilkan secara utuh.

"Makanya kita minta kepada Bareskrim Mabes Polri pemaparan atau penunjukan penayangan dari barang berat bukti kepada semua saksi harus utuh," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
36 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved