PPATK Perlu Bongkar Aliran Dana Penyelundupan di Merak

Senin, 14 November 2016 - 19:24 WIB
PPATK Perlu Bongkar...
PPATK Perlu Bongkar Aliran Dana Penyelundupan di Merak
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aliran dana penyelundupan sejumlah barang mewah yang berhasil dibongkar Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Tim Penindakan Polda Banten.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengatakan, PPATK harus melakukan penelusuran terhadap rekening pihak terkait. Masalah ini, lanjut dia, bisa masuk dalam ranah pungli dan penyuapan atau pidana lainnya.

"PPATK harus inisiatif, kalau masalah keluar masuknya barang ini tentang kepabeanan. Dilihat, masalah ini penyelundupan administrasi atau fisik. Apakah surat pengiriman barangnya yang tidak benar, harusnya ditulis apa barang yang dikirim beda. Apakah ada oknum mengibuli petugas, atau ada misalnya dugaan petugasnya pura-pura tidak tahu karena dibayar," kata Yenti di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurut Yenti, penangkapan yang dilakukan Bea Cukai serta aparat Kepolisian Banten tersebut pastinya berdasar data kuat. Karena itu, pihak PPATK bisa langsung menganalisis pejabat-pejabat di pelabuhan itu dan yang diduga terkait atau jadi beking, guna mengungkap keterlibatannya.

"Harus (dianalisis, red), sudah ada data yang kuat. Ada fakta hukum, harus segera untuk menganalisis. Ada nama siapa yang masuk. Kan langkah penangkapan sudah," jelas mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Yenti berharap, PPATK dapat bekerja sama dengan Tim Saber Pungli serta aparat kepolisian guna menyelasaikan permasalahan tersebut. "PPATK segera berkoordinasi dengan petugas Saber Pungli atau petugas yang meminta langsung. Jangan-jangan ini bukan pertama kali," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, Polda Banten saat ini tengah memilah muatan kontainer mana yang tidak sesuai. "Itu proses penyelidikan. Nanti kami memilah-milah, yang mana palsu, benar, yang mana tidak sesuai dengan daftar. Fisik daftar yang berbeda dengan administrasi itu bagian yang sedang diselidiki hari ini," terang Boy Rafli .

Diberitakan sebelumnya, petugas Bea Cukai bersama Polda Banten berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tiga kontainer berisikan barang-barang yang tidak sesuai dengan keadaan fisik barang.(Baca juga: Bea dan Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp20 Miliar).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0640 seconds (0.1#10.140)