Ketua KPU Sorong Diduga Sembunyikan SK Penetapan Pasangan Calon

Senin, 14 November 2016 - 08:39 WIB
Ketua KPU Sorong Diduga...
Ketua KPU Sorong Diduga Sembunyikan SK Penetapan Pasangan Calon
A A A
SORONG - Tahapan demi tahapan Pilkada Kota Sorong 2017-2022 yang dilaksanakan KPU Kota Sorong semakin memanas dan menuai protes keras dari pasangan calon lain yang dianggap gugur. Hal ini dikarenakan terjadi temuan-temuan yang selalu saja merugikan pasangan calon (paslon) Amos Lukas Watori-Noorjannah (AMANAH) yang sedang melakukan gugatan penetapan calon tunggal Pilkada Kota Sorong di Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara (PT TUN) Makasar.

Menurut kandidat paslon AMANAH dari jalur Independen, Amos Lukas Watori, dari perkembangan terakhir, ada dugaan kuat dan komisioner KPU Kota Sorong telah membuat kesalahan fatal dengan menyembunyikan atau tidak memberikan Surat Keputusan Nomor:44/kpts/KPU.032.436678/X/2016 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sorong 2017. Dan yang lebih parah lagi saat diminta oleh pihak ANAMAH, Aser Rumanasen sebagai Ketua KPU Kota Sorong tidak bergeming untuk menyerahkan surat tersebut malah terkesan menghindar.

“Ada apa ini? Kenapa menghindar dan tidak mau kasih. Aser sudah tidak bisa memegang jabatan Ketua KPU Kota Sorong karena sudah terkontaminasi dengan sponsor tertentu yang berkeinginan besar menguasai Kota Sorong. Kami akan memperkarakan masalah ini lewat jalur hukum,”ungkap Amos Lukas Watori, kepada MNC MEDIA di Sorong, Minggu 13 November 2016.

Amos menjelaskan, bahwa dirinya bersama tim sudah mendatangi pihak KPU dan memasukkan surat resmi namun tidak digubris ketua dan komisioner KPU Kota Sorong. Parahnya, tim AMANAH hanya diterima oleh Kasubag teknis KPU, Imran yang berdalil akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPU Kota Sorong.

Adapun surat yang dipermasalahkan pihak Paslon Independen, tersebut adalah SK Nomor 44/kpts/KPU.032.436678/X/2016 yang dikeluarkan oleh KPU Kota Sorong tertanggal 24 Oktober 2016 yang menetapkan pasangan Lapis Jilid II sebagai paslon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sorong 2017, sementara ditanggal yang sama pula KPU mengeluarkan SK Nomor: 33/kpts/KPU.032.436678/X/2016 yang menyatakan Lapis Jilid II Memenuhi Syarat (MS) dukungan Parpol dan AMANAH Tidak Memenuhi Syarat.(TMS) KTP yang dituangkan dalam Berita Acara No:73/BA/X/2016.

Keanehan ini berlanjut pada 31 Oktober 2016 sekitar pukul 23.15 WIT, KPU Kota Sorong secara sepihak dan terkesan tergesa-gesa menetapkan Lapis Jilid II sebagai calon tunggal tanpa menghiraukan paslon AMANAH yang sedang menempuh jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pilkada wali kota dan wakil wali kota Sorong 2017-2022.

“Sungguh tidak masuk akal akan tindakan Ketua KPU ini, apa yang ditakuti sehingga melakukan perbuatan tercela seperti ini, cepat atau lambat hasil sidang DKPP akan keluar dan sangat pasti Aser Rumanasen Ketua KPU Kota Sorong dan seluruh komisioner dicopot dari jabatannya, " tegas Amos Watori.

Menurut Amos, didalam Peraturan KPU RI No7 tahun 2016 sudah sangat jelas mengatur tentang jadwal dan tahapan, pilkada. "Kok bisa dia (Ketua KPU) melakukan kegiatan di luar PKPU RI No7 tahun 2016 pada 31 Oktober tersebut. Sementara kami masih menempuh jalur hukum menyelesaikan sengketa pilkada,”ujar Amos dengan nada emosi.

Amos pun berpesan kepada seluruh simpatisan dan pendukungnya bahwa sampai saat ini paslon AMANAH masih ada dan sedang membawa sengketa Pilkada Kota Sorong ke PT TUN Makassar.

“Jangan mudah terprovokasi, marilah kita kawal pesta demokrasi ini bersama. Saya dan Noorjannah masih ada, semua bukti kecurangan KPU dan sponsornya sudah ditangan tinggal menunggu sidang saja untuk kami beberkan, disitulah warga Kota Sorong akan mengetahui siapa biang kerok yang menodai nilai-nilai demokrasi,” tandas Amos Watori.

Diberitakan sebelumnya, pihak KPU Kota Sorong, dalam penetapan paslon walikota dan wakil walikota Sorong, akhirnya menetapkan satu pasangan calon alias calon tunggal yakni, pasangan petahana, Lamberth Djitmau dan Pahima Iskandar dalam mengikuti Pilkada Kota Sorong.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)