Pesta Sabu, Oknum Polisi dan PNS Dibekuk

Senin, 14 November 2016 - 05:29 WIB
Pesta Sabu, Oknum Polisi...
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan PNS Dibekuk
A A A
MEDAN - Seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial QS dan seorang oknum PNS di Pemkab Asahan berinisial MS (44) serta warga sispil berinisial MJ diamankan Polisi di sebuah bengkel, saat sedang pesta sabu, Minggu (13/11/2016).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, saat ini ketiga orang tersebut sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

Sebab, masih ada kemungkinan jaringan dan pelaku lainnya yang belum ditangkap. Terutama pemasok narkoba kepada tiga pelaku yang diamankan tersebut.

"Sampai saat ini, ketiga orang itu masih dalam pemeriksaan intensif di Polda untuk mengungkap jaringan dan konco-konconya. Termasuk pemasok narkoba yang pada ketiga orang itu," katanya.

Dia menjelaskan, MS (44), warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan dan MJ (34), seorang tukang bengkel warga Jalan Mawar, Dusun IV, Desa Sidumulyo, Kecamatan Pulau Bandring.

Sedangkan, Brigpol QS selama ini bertugas di Polsek Labuhan Ruku, Asahan. "Ketiga orang ini sama-sama warga Asahan. Dari ketiganya petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 gram," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)