Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Petani Dikerangkeng
A
A
A
MURATARA - Badawi (56) warga Dusun 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Karena, pria yang berprofesi sebagai petani ini tega merenggut kesucian anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar (12) bukan nama sebenarnya.
Kelakuan bejat pelaku terungkap karena korban menceritakan kepada kakak perempuan bahwa dia sudah diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri. Karena merasa tidak senang atas perbuatan yang dilakukan oleh bapak kandungnya itu kakak perempuan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Karang Jaya.
Kapolsek Karang Jaya AKP Yulfikri mengatakan, terungkap perilaku bejat pelaku karena korban menceritakan kepada kakak perempuannya bahwa korban sudah diperkosa oleh bapaknya sendiri dan sudah berulang kali. Bahkan perbuatan itu sering dilakukan oleh pelaku saat rumah dalam kondisi sepi.
"Penangkapan pelaku atas laporan LP/B-45/XI/2016/SS/ Mura/Sek.Karang Jaya yang dilaporkan pada Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 18.00 WIB oleh korban didampingi kakaknya Darmiyanti (25) warga yang sama, " ungkapnya, Kamis malam 10 November.
Dia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan perangkat desa menangkap pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tersangka dalam rumah di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap anggota. Lanjutnya pihaknya juga bukan hanya mengamankan pelaku saja akan tetapi juga berupa barang bukti (BB).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Kabupaten Muratara, Syafruddin mengatakan, siap mendampingi permasalahan dimaksud.
Kelakuan bejat pelaku terungkap karena korban menceritakan kepada kakak perempuan bahwa dia sudah diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri. Karena merasa tidak senang atas perbuatan yang dilakukan oleh bapak kandungnya itu kakak perempuan korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Karang Jaya.
Kapolsek Karang Jaya AKP Yulfikri mengatakan, terungkap perilaku bejat pelaku karena korban menceritakan kepada kakak perempuannya bahwa korban sudah diperkosa oleh bapaknya sendiri dan sudah berulang kali. Bahkan perbuatan itu sering dilakukan oleh pelaku saat rumah dalam kondisi sepi.
"Penangkapan pelaku atas laporan LP/B-45/XI/2016/SS/ Mura/Sek.Karang Jaya yang dilaporkan pada Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 18.00 WIB oleh korban didampingi kakaknya Darmiyanti (25) warga yang sama, " ungkapnya, Kamis malam 10 November.
Dia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan perangkat desa menangkap pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tersangka dalam rumah di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap anggota. Lanjutnya pihaknya juga bukan hanya mengamankan pelaku saja akan tetapi juga berupa barang bukti (BB).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKBPA) Kabupaten Muratara, Syafruddin mengatakan, siap mendampingi permasalahan dimaksud.
(sms)