Giliran Walhi Ajukan Praperadilan SP3 Kasus Pembakaran Hutan

Kamis, 10 November 2016 - 15:31 WIB
Giliran Walhi Ajukan...
Giliran Walhi Ajukan Praperadilan SP3 Kasus Pembakaran Hutan
A A A
PEKANBARU - Setelah sebelumnya seorang warga Pekanbaru bernama Ferry melakukan praperadilan terkait penerbitan SP3 kasus 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan, kini giliran aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan hal yang sama.

"Kita sudah mendaftarkan gugatan praperadilan SP3 terkait 15 perusahaan tersebut," ucap Deputi Direktur Jikalahari Boy Sembiring, Kamis (10/11/2016).

Tidak ingin mengulangi kelalahan Ferry yang kemarin kalah saat karena tidak memenuhi syarat hukum dalam gugatan citizen lawsuit atau (CLS), Walhi menyiapkan segala 'amunisi' agar gugatan bisa diterima dan kasus Sp3 bisa di buka kembali.

Walhi mengaku sudah menyiapkan bukti baru yang diharapkan bisa membuka hati hakim pengadilan negeri Pekanbaru. "Kita tidak mau kekalahan teman kita terulang dalam praperadilan kita nanti," sebutnya.

Walhi lanjutnya, dalam sidang perdana yang rencana dijadwalkan pada Senin 14 November 2016 sudah menyiapkan sebanyak 15 pengacara.

"Kita yakin akan menang dalam sidang nanti. Materi dan bukti baru dan juga alasan Polda Riau menghentikan kasus 15 perusahaan adalah hal yang salah akan kita beberkan nanti," timpanya.

15 perusahaan yang diduga membakar lahan yang kasunya dihentikan pada tahun 2015 adalah PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia , PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati , PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber.

Kemudian PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bukit Raya Pelalawan. Selanjutnya PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam , PT Rimba Lazuardi dan PT PAN United. Ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam penyuplai bahan baku untuk pulp and paper.

Selain industri perkayuan, ada juga perusahaan industri sawit yakni PT Parawira, PT Alam Sari Lestari dan PT Riau Jaya Utama.

Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015, lima warga Riau meninggal dunia karena menghirup udara beracun dari kabut asap.
(nag)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
34 menit yang lalu
BMKG Sebut Siklon Tropis...
BMKG Sebut Siklon Tropis Jangmi Menguat, Ini Dampak Cuacanya bagi Indonesia
2 jam yang lalu
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
2 jam yang lalu
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
3 jam yang lalu
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
3 jam yang lalu
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
4 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved