Ada Agenda Kampanye, Ahmad Dhani Tunda Laporkan Projo

Selasa, 08 November 2016 - 18:04 WIB
Ada Agenda Kampanye,...
Ada Agenda Kampanye, Ahmad Dhani Tunda Laporkan Projo
A A A
JAKARTA - Ahmad Dhani menunda melaporkan Projo dan pemilik akun Facebook Indra Tan ke Polda Metro Jaya hari ini. Pasalnya, Ahmad Dhani haru melakukan kampanye di Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan, rencananya, Ahmad Dhani akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2016), hari ini. Namun, karena hari ini ada agenda kampanye di Kabupaten Bekasi, maka urung dilakukan.

"Besok, kami akan melaporkan Projo dan pemilik akun Facebook Indra Tan," kata Ramdan kepada wartawan, tadi sore.

Sementara itu, rekan Ahmad Dhani, Sam Aliano menjelaskan, video tentang orasi Ahmad Dhani pada demo 4 November lalu, merupakan video editan yang akhirnya disebarkan pendukung Ahok
melalui media sosial.

Sebab, dalam video aslinya itu, ucapan Ahmad Dani itu berisi, perkataan kotor itu tidak boleh dilontarkan saat orasi. Sam menyimpan video tersebut untuk barang bukti melaporkan balik Projo bersama Ahmad Dhani nantinya.

"Jadi mereka (Projo) itu sengaja mencemarkan nama baik Ahmad Dhani. Merugikan namanya dan kita ingin memperbaiki nama Ahmad Dhani yang sudah tercemar. Kami ingin ‎keadilan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, laporan yang dilakukan Projo terhadap Ahmad Dhani itu masih diselidiki polisi. Polisi pun akan terlebih dahulu memangil pelapor, yakni Projo karena kasus yang dilaporkannya itu menyangkut delik aduan terhadap Presiden Joko Widodo selaku korban.

Dalam kasus tersebut, jika memang harus diteruskan, polisi pun harus memeriksa pula Presiden Joko Widodo selaku yang menjadi korban.
"Ini kan kasus penghinaan yang dilaporkan, sesuai UU ini termasuk delik aduan. Tentunya korban harus yang melaporkan dan korban perlu kita lakukan pemeriksaan, bukan orang lain karena memang demikian untuk deliknya," jelasnya.

"Tapi kalau nanti korban memaafkan, ya sudah selesai. Jadi prosesnya demikian, kita terpaksa menunggu, nanti hasil penyelidikan atau dari korban akan melapor (karena sampai sekarang pihak korban, Jokowi belum ada laporan ke Polda Metro Jaya)," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa Pendemo PPKM di Tangsel, Beberapa Reaktif Corona
Peringati Hari Pahlawan,...
Peringati Hari Pahlawan, TNI AL Tabur Bunga dari Atas KRI Semarang-594
Waspada Cuaca Ekstrem...
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta 3-4 November
Polisi: 3.385 Personel...
Polisi: 3.385 Personel Gabungan Siap Amankan Demo Tolak PPKM Level 4
Profil 4 Personel Coldplay,...
Profil 4 Personel Coldplay, Siap Guncang Jakarta November 2023
Demo PPKM di Kantor...
Demo PPKM di Kantor Bupati Tangerang, Belasan Aktivis HMI Diamankan dan Diswab
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
26 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved