Laporan Terhadap Ahmad Dani Tak Pengaruhi Pemilih di Bekasi
Senin, 07 November 2016 - 23:45 WIB
Laporan Terhadap Ahmad Dani Tak Pengaruhi Pemilih di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Tim sukses pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani menyatakan laporan Projo ke Polda Metro Jaya terhadap Ahmad Dhani tidak akan berpengaruh pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 mendatang.
”Kami tidak terpengaruh dengan laporan itu, karena hal itu adalah persoalan yang menimpa Ahmad Dhani di Jakarta. Bukan persoalan di Bekasi,” kata Ketua Tim Pemenangan Sa'duddin-Ahmad Dhani, Mustakim saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (7/11/2016).
Menurut Mustakim, Tim Sukses saat ini fokus untuk memenangkan Sa’duddin dan Ahmad Dhani dalam Pilkada 2017. Mustakim juga tidak dapat memastikan apakah laporan itu akan memengaruhi elektabilitas pasangan calon yang diusungnya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
”Kita tidak tahu lah, nanti kan rakyat yang memilih. Ya ada diuntungkan, dan dirugikan,” ujarnya. Kendati demikian, lanjut Mustakim, ada hal yang diuntungkan dan dirugikan dengan adanya peristiwa tersebut.
Misalnya, masyarakat muslim mungkin banyak yang mendukung Ahmad Dhani membela Alquran dalam demo pada Jumat, 4 November lalu. Mustakim menegaskan, pihaknya tidak memiliki ketakutan bahwa hal itu akan berimbas pada merosotnya suara masyarakat. Karena, dia sudah memperhitungkan kemenangan di Pilkada Kabupaten Bekasi.
”Laporan itu tidak akan merusak suara Pilkada Bekasi,” tegasnya. Untuk diketahui Ahmad Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) bersama Ormas Projo, ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) pukul 01.00 WIB. Dhani dipolisikan lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat orasi 4 November di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
”Kami tidak terpengaruh dengan laporan itu, karena hal itu adalah persoalan yang menimpa Ahmad Dhani di Jakarta. Bukan persoalan di Bekasi,” kata Ketua Tim Pemenangan Sa'duddin-Ahmad Dhani, Mustakim saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (7/11/2016).
Menurut Mustakim, Tim Sukses saat ini fokus untuk memenangkan Sa’duddin dan Ahmad Dhani dalam Pilkada 2017. Mustakim juga tidak dapat memastikan apakah laporan itu akan memengaruhi elektabilitas pasangan calon yang diusungnya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
”Kita tidak tahu lah, nanti kan rakyat yang memilih. Ya ada diuntungkan, dan dirugikan,” ujarnya. Kendati demikian, lanjut Mustakim, ada hal yang diuntungkan dan dirugikan dengan adanya peristiwa tersebut.
Misalnya, masyarakat muslim mungkin banyak yang mendukung Ahmad Dhani membela Alquran dalam demo pada Jumat, 4 November lalu. Mustakim menegaskan, pihaknya tidak memiliki ketakutan bahwa hal itu akan berimbas pada merosotnya suara masyarakat. Karena, dia sudah memperhitungkan kemenangan di Pilkada Kabupaten Bekasi.
”Laporan itu tidak akan merusak suara Pilkada Bekasi,” tegasnya. Untuk diketahui Ahmad Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) bersama Ormas Projo, ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) pukul 01.00 WIB. Dhani dipolisikan lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat orasi 4 November di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
(whb)