7 Pengikut Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati

Kamis, 03 November 2016 - 21:38 WIB
7 Pengikut Dimas Kanjeng...
7 Pengikut Dimas Kanjeng Terancam Hukuman Mati
A A A
PROBOLINGGO - Persidangan perdana tujuh orang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (3/11/2016). Ketujuh orang pengikut setia Dimas Kanjeng ini didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan sejawatnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Para terdakwa ini yakni Wahyu Wijaya, Ahmad Suryono, Kurniadi, Mishal Budianto, Suwari, Tukijan, Wahyudi.
Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ismail Hidayah pada Februari 2015 dan Abdul Gani pada April 2016. Atas perbuatannya, mereka terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pada persidangan yang dibagi dalam tujuh berkas, dua perkara yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yudistira Alfian dan lima berkas lainnya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moh Syarifudin.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Mereka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup dan atau maksimal hukuman badan selama 20 tahun.

"Terdakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap dua orang korban. Perbuatan mereka diancam dengan pidana hukuman mati atau hukuman badan seumur hidup," kata salah seorang JPU, Rizky Aditya, Kamis (3/11/2016).

Sementara itu, Prayuda Rudi Nurcahya, penasehat hukum Wahyu Wijaya cs, menegaskan bahwa dakwaan yang dibacakan JPU tidak jelas dan kabur. Sehingga ada beberapa orang kliennya yang merasa keberatan.

"Kami akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya. Klien kami tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan dalam dakwaan. Kami akan pelajari dulu materi dakwaannya sebagai bahan untuk mengajukan eksepsi," kata Prayudha Rudi Nurcahya.
(sms)
Berita Terkait
Mirip Kanjeng Dimas,...
Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Praktik Penggelapan di Yayasan UMK, Uang Mengalir ke Dimas Kanjeng
Angger Dimas Sebut Dante...
Angger Dimas Sebut Dante Tidak Bisa Berenang, Beda Pengakuan dengan Tamara Tyasmara
YA Tendang Dante sebelum...
YA Tendang Dante sebelum Ditenggelamkan, Angger Dimas Murka
Tamara Tyasmara dan...
Tamara Tyasmara dan YA Datang ke Kolam Renang sebelum Dante Meninggal
3 Fakta Padepokan Wewe...
3 Fakta Padepokan Wewe Gombel, Tempat Orang Terbuang Perbaiki Diri
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
29 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
10 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved