Cabuli 6 Muridnya Usai Mengaji, Ustaz M Syaifudin Divonis 8 Tahun

Kamis, 03 November 2016 - 17:51 WIB
Cabuli 6 Muridnya Usai...
Cabuli 6 Muridnya Usai Mengaji, Ustaz M Syaifudin Divonis 8 Tahun
A A A
BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhi vonis delapan tahun penjara kepada Mohammad Syaifudin, guru ngaji yang tega mencabuli enam muridnya sendiri.

Sidang putusan perkara pencabulan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Mangapul Manalu, didampingi dua Hakim Anggota Jasael dan Muhammad Chandra.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mohammad Syaifudin dengan pidana penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider empat bulan penjara," kata Mangapul membacakan putusan, Kamis (3/11/2016).

Terdakwa dianggap terbukti melanggar Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 76e UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Vonis ini lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar yang menuntut terdakwa dihukum penjara sembilan tahun.

Usai membacakan putusan, terdakwa diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan Penasihat Hukumnya Elisuita. Hasilnya, terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Puri Agung III, Blok B6, No 35, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Pencabulan dilakukan usai belajar mengaji.

Sebelum dicabuli, para korban terlebih dahulu diajak menonton film porno dari HP terdakwa. Kemudian, mereka langsung dicabuli. Aksi ini terbongkar setelah korban bercerita kepada orangtuanya.
(san)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved