Pengantin Pria Terjerat Hukum, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Rabu, 02 November 2016 - 16:33 WIB
Pengantin Pria Terjerat...
Pengantin Pria Terjerat Hukum, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
A A A
INHIL - Sepasang sejoli, Zulkifli dan Novit harus melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Perasaan sedih serta haru mewarnai acara sakral itu karena setelah menikah, Zulkifli harus masuk ke sel untuk mempertanggungjawabkan sebuah kasus hukum yang dilakukannya.

Acara pernikahan itu dilangsungkan di Mapolres Inhil, Provinsi Riau. Acara pernikahan itu digelar pada pukul 10.45 WIB.

"Kegiatan ini digelar di Masjid Al Maarif di komplek Polres," ucap Kapolres Inhil AKBP Dalifar Manurung, Rabu (2/11/2016).

Acara pernikahan ini dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Azhari Hasan. Sementara pihak keluarga mempelai wanita diwakili ayahnya, Ade Irianto. Sedangkan saksi dari mempelai laki-laki adalah adalah Ahmad.

Begitu kedua mempelai masuk Masjid. Kepala KUA kemudian mempertemukan kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak. Tidak lama digelarlah acara sakral yakni ijab kabul.

Zulkifli yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus ini terlihat semangat mengucapkan ijab kabul. Dengan sekali ucapan yang dibimbing penghulu, pernikahan dinyatakan sah. Selain dari keluarga, acara ini juga disaksikan sejumlah anggota kepolisian

Usai ijab kabul, kedua mempelai diberi beberapa waktu untuk melepaskan rindu berbincangan. Setelah itu, pengantin pria pun dibawa kembali ke sel tahanan.

Mempelai wanita pun tidak kuasa membendung kesedihannya ketika suaminya digiring ke sel. "Pengantin pria terlibat suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan kasus Zulkfpli apa karena ini demi kebaikan kedua mempelai dan pihak keluarga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9605 seconds (0.1#10.140)