Ribut Masalah Jual Tanah, Pakde Tega Habisi Nyawa Istri

Kamis, 27 Oktober 2016 - 15:29 WIB
Ribut Masalah Jual Tanah,...
Ribut Masalah Jual Tanah, Pakde Tega Habisi Nyawa Istri
A A A
PEKANBARU - Sakit hati karena tidak dibagi harta milik istri sirihnya, Su alias Pakde (48) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Zulfa alias Efa (48).

Usai membunuh korban, Pakde warga Jalan Kuansing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, melarikan diri. Namun pelariannya selama dua pekan berakhir, setelah polisi berhasil melacak keberadaannya di Sumatera Utara.

"Tersangka kami tangkap di daerah Tebing Tinggi, di salah satu rumah saudaranya," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan, kepada wartawan, Kamis (27/10/2016).

Penangkapan Pakde dilakukan pihak Polsek Bukit Raya dan Kepolisian Sumatera Utara (Sumut). Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi pada 13 Oktober 2016, di rumah mereka.

Kasus ini diawali dari pertengkaran antara korban dan tersangka. Di mana saat kejadian, mereka sedang mepermasalahkan penjualan sebidang lahan di dekat Bandara Pekanbaru yang akan diganti rugi nilainya sekitar Rp400 juta.

Kepada suaminya, Eva menyatakan akan meminta cerai dan pergi dari rumah. Korban juga menyatakan jika nantinya jadi dijual tidak akan memberikan bagian kepada tersangka.

Melihat penyataan istrinya, Pakde naik pitam. Dia kemudian pergi ke dapur dan mengambil sepotong kayu. Kemudian dia menghatamtam ke kepala dan tubuh korban yang saat itu sedang berada di kamar.

Untuk memastikan korban sudah tewas, tersangka mencekik leher korban sehingga tidak bergerak lagi. "Tanah itu adalah tanah korban. Us merupakan suami ketiganya. Mereka nikah sirih. Mereka sudah empat tahun berumah tangga," tukasnya.

Akibat perbuatannya, Us alias Pakde dijerat dengan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)