Gunakan Sabu, Dua Anggota Polres Blitar Ditangkap
A
A
A
BLITAR - Dua anggota Polres Blitar ditangkap petugas Propam dan Satnarkoba Polres Blitar karena positif menggunakan sabu. Salah satunya berpangkat AKP.
AKP SA langsung dikirim ke Lapas Kelas II Blitar setelah tertangkap Propam dan Satnarkoba Polres Blitar. Dia mengonsumsi sabu bersama anggota yang lain yakni Aiptu B.
Saat dikirim ke Lapas Blitar, AKP SA langsung menjalani tes urine. Hasilnya, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua anggotanya tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu. Penangkapan ini berdasarkan laporan beberapa pihak.
"Dari satu anggota yang berpangkat AKP, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,23 gram sehingga terancam tindakan indisipliner dan pemecatan. Satu anggota lagi terancam tindakan indisipliner dan langsung direhabilitasi," ujarnya, Minggu (23/10/2016).
AKBP Slamet Waloya menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi anggota polisi yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
AKP SA langsung dikirim ke Lapas Kelas II Blitar setelah tertangkap Propam dan Satnarkoba Polres Blitar. Dia mengonsumsi sabu bersama anggota yang lain yakni Aiptu B.
Saat dikirim ke Lapas Blitar, AKP SA langsung menjalani tes urine. Hasilnya, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua anggotanya tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu. Penangkapan ini berdasarkan laporan beberapa pihak.
"Dari satu anggota yang berpangkat AKP, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,23 gram sehingga terancam tindakan indisipliner dan pemecatan. Satu anggota lagi terancam tindakan indisipliner dan langsung direhabilitasi," ujarnya, Minggu (23/10/2016).
AKBP Slamet Waloya menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi anggota polisi yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.
(zik)