Polisi Terus Gali Keterangan dari Penjahit Jubah Dimas Kanjeng
A
A
A
SURABAYA - Polisi terus mendalami jubah Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo yang fenomenal dan kontroversial tersebut. Dari 9 jubah yang berhasil diamankan semuanya dimodifikasi sedimikian rupa, sehingga kantong jubah tersebut bisa menampung uang hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Polisi juga sudah memintai keterangan dua penjahit jubah Dimas Kanjeng berinsila NA dan MA, warga Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo Arman Asmara Syarifudin, kedua penjahit tersebut mengakui mendapat pesanan dari padepokan untuk membuat jubah guru Dimas Kanjeng.
"Menurut kedua penjahit, pemesanan jubah biasanya bertahap dan penjahit mendapat bayaran lebih dari pemesan pada umumnya," katanya.
Untuk sementara kedua penjahit tersebut statusnya menjadi saksi dan polisi masih mengembangkan apakah penjahit tersebut hanya menerima pesanan atau tahu kalau jubah tersebut di pesan sengaja di gunakan untuk modus penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Dan bila hasil pengembangan tersebut memenuhi unsur turut serta sesuai dengan Pasal 55 KUHP, tidak menutup penjahit tersebut statusnya akan dinaikan menjadi tersangka," pungkasnya.
Polisi juga sudah memintai keterangan dua penjahit jubah Dimas Kanjeng berinsila NA dan MA, warga Probolinggo.
Menurut Kapolres Probolinggo Arman Asmara Syarifudin, kedua penjahit tersebut mengakui mendapat pesanan dari padepokan untuk membuat jubah guru Dimas Kanjeng.
"Menurut kedua penjahit, pemesanan jubah biasanya bertahap dan penjahit mendapat bayaran lebih dari pemesan pada umumnya," katanya.
Untuk sementara kedua penjahit tersebut statusnya menjadi saksi dan polisi masih mengembangkan apakah penjahit tersebut hanya menerima pesanan atau tahu kalau jubah tersebut di pesan sengaja di gunakan untuk modus penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Dan bila hasil pengembangan tersebut memenuhi unsur turut serta sesuai dengan Pasal 55 KUHP, tidak menutup penjahit tersebut statusnya akan dinaikan menjadi tersangka," pungkasnya.
(nag)