Anggotanya Lakukan Pemerasan, Kapolres Jakpus Sulit Dikonfirmasi

Rabu, 19 Oktober 2016 - 15:43 WIB
Anggotanya Lakukan Pemerasan,...
Anggotanya Lakukan Pemerasan, Kapolres Jakpus Sulit Dikonfirmasi
A A A
JAKARTA - Usai penangkapan terhadap oknum anggota Polsek Metro Gambir Iptu S, sejumlah pejabat Polres Metro Jakarta Pusat tak bisa dikonfirmasi. Saat media mencoba meminta klarifikasi, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono dan Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu sulit dikonfirmasi. Tak berbeda jauh, Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut pun jugan enggan memberikan keterangan.

Pantauan Sindonews, terlihat Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Hendrik Sitepu telah mendatangi Mapolsek Metro Gambir. Namun, masih belum memberikan keterangan mengenai penangkapan terhadap S yang diketahui sebagai Kasubnit I Polsek Metro Gambir tersebut.

Sebelumnya diinformasikan Propam Polda Metro Jaya berhasil meringkus Kasubnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir Iptu S di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir, Selasa 18 Oktober 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.

Iptu S terjaring OTT karena diduga melakukan pemerasan terhadap Anto alias Awi seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir.

Aksi penangkapan tersebut berawal saat Unit khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya mendapat informasi bahwa Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Diskotik Crown Tamansari Jakarta Barat pada Senin 17 Oktober 2016 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Timsus berhasil mendapat informasi terhadap tersangka akan dibebaskan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp300 juta. Kemudian, tim khusus melakukan observasi pada Senin 17 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, transaksi tersebut tidak jadi dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga pelaku keberataan atas permintaan uang sebesar Rp300 juta dan hanya menyanggupi Rp100 juta.

Setelah transaksi tersebut gagal dilakukan, pada Senin (18/10) pukul 15.00 WIB tim khusus kembali mendalami transaksi penyerahan yang dilakukan pihak keluarga dan oknum tersebut. Akhirnya, pada pukul 19.00 WIB terjadilah transaksi tersebut.

Tersangka Anto alias Awi dilepas tanpa dilakukan pemeriksaan secara prosedural oleh Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir setelah menyerahkan uang sebesar Rp97 juta yang diterima langsung oleh Iptu S.

Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya tim khusus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir. Selain menangkap oknum itu, polisi juga menindaklanjuti kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Anton.
(ysw)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Jenderal Polisi Gadungan...
Jenderal Polisi Gadungan di Jaktim Diduga Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Kisruh Polisi Peras...
Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Bawa Berkas Kasus Tanah ke Polda Metro Jaya
Kades di Lamongan Digerebek...
Kades di Lamongan Digerebek Saat Bercumbu dengan Selingkuhan
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Aset yang Dimiliki Doni Salmanan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved