Polda Papua Tangkap Jubir dan Tentara OPM
A
A
A
JAKARTA - Tim Khusus Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua, berhasil mengamankan, empat anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN)/Organisasi Papua Merdeka (OPM), di areal Bandara Sentani Jayapura.
Dari keempat anggota TPN/OPM yang ditangkap tersebut, dua diantaranya termasuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resor Paniai.
“Dari empat anggota TPN itu dua diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Paniai,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin kepada MNC MEDIA, Senin (17/10/2016) melalui pesan singkatnya di WhatsApp
Adapun kedua anggota TPN/OPM yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang yang dirilis Polres Paniai adalah masing masing Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi yang notabene merupakan anak dari tokoh Tentara Pembebasan Nasional, Tadius Yogi.
Keempat tersangka diringkus pada lokasi yang berbeda. Awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi pada 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dari hasil penyelidikan terhadap Jemi, pihak kepolisian pun turut meringkus Demianus dan dua orang rekan lainnya termasuk Jona Wenda yang belakangan diketahui merupakan salah satu juru bicara kelompok separatis yang meresahkan masyarakat Papua selama ini.
Keempat tersangka kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Papua terkait sejumlah kejahatan yang telah dilakukan seperti pengacaman terhadap karyawan PT Papua Indah Perkasa di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, pencurian dengan kekerasan yakni merampas senjata api milik Bripka Nikolas Warobay di tahun 2015, melakukan sejumlah pemalsuan dokumen dan lain sebagainya.
Dari keempat anggota TPN/OPM yang ditangkap tersebut, dua diantaranya termasuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kepolisian Resor Paniai.
“Dari empat anggota TPN itu dua diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Paniai,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin kepada MNC MEDIA, Senin (17/10/2016) melalui pesan singkatnya di WhatsApp
Adapun kedua anggota TPN/OPM yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang yang dirilis Polres Paniai adalah masing masing Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi yang notabene merupakan anak dari tokoh Tentara Pembebasan Nasional, Tadius Yogi.
Keempat tersangka diringkus pada lokasi yang berbeda. Awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi pada 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dari hasil penyelidikan terhadap Jemi, pihak kepolisian pun turut meringkus Demianus dan dua orang rekan lainnya termasuk Jona Wenda yang belakangan diketahui merupakan salah satu juru bicara kelompok separatis yang meresahkan masyarakat Papua selama ini.
Keempat tersangka kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Papua terkait sejumlah kejahatan yang telah dilakukan seperti pengacaman terhadap karyawan PT Papua Indah Perkasa di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, pencurian dengan kekerasan yakni merampas senjata api milik Bripka Nikolas Warobay di tahun 2015, melakukan sejumlah pemalsuan dokumen dan lain sebagainya.
(sms)