Diduga Memeras Anggota TNI, 3 Oknum Polisi Babak Belur Dikeroyok
A
A
A
SORONG - Tiga oknum anggota polisi Bripda FM anggota Polres Sorong Kota, Bripda JS anggota Polres Sorong Selatan dan Bripda A anggota Polres Raja Ampat, dikeroyok beberapa oknum anggota Denzipur, Kamis 13 Oktober sekitar pukul 19.00 WIT di seputaran KM 10 Kota Sorong.
Dari Informasi yang dihimpun MNC MEDIA, aksi pengeroyokan terjadi karena salah satu oknum anggota polisi tersebut diduga memeras Pratu HH anggota Denzipur.
Kejadian berawal, pada bulan Oktober 2016 salah satu dari ketiga oknum anggota polisi itu menjual sepeda motor di situs online dan motor tersebut dibeli Pratu HH seharga Rp3.500.000 dan transaksi dilakukan di Jalan DIY Distrik Aimas Kabupaten Sorong.
Beberapa hari kemudian salah satu oknum anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Sorong menghubungi Pratu HH melalui telepon genggam untuk bertemu.
Dari balik telepon oknum anggota polisi itu mengatakan, Pratu HH adalah penadah motor bodong. Oknum polisi itu juga mengancam Pratu HH akan dilaporkan ke POM AD jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp7.500.000.
Takut akan dilaporkan ke POM AD, Pratu HH menyerahkan uang sebesar Rp7.500.000 ke oknum polisi itu.
Beberapa hari kemudian, oknum polisi itu kembali menghubungi Pratu HH meminta sisa uang sebesar Rp7.500.000, dengan alasan permintaan Kapolres Sorong.
Karena curiga akhirnya Kamis 13 Oktober 2016, Pratu HH bersama satu salah seorang perwira Zipur melaporkan masalah tersebut ke Propam Polres Sorong.
Namun data personel dan foto yang diperlihatkan Propam Polres Sorong tidak ada yang mirip dengan oknum anggota polisi yang melakukan pemerasan itu.
Karena kesal, Pratu HH dan beberapa temannya menyusun rencana untuk menjebak oknum anggota polisi tersebut. Tepat pada pukul 18.00 WIT, Pratu HH menghubungi salah satu oknum anggota polisi itu untuk bertemu di depan Polsek Sorong Timur dengan alasan untuk menyerahkan uang sisa sebesar Rp7.500.000 .
Kemudian ketiga anggota polisi itu datang ke tempat yang telah ditentukan dengan menggunakan mobil Avanza silver PB 1746 KU .
Namun tempat pertemuan dirubah di seputaran Perumnas KM 10. Setelah bertemu, oknum anggota polisi itu memaksa Pratu HH masuk ke mobil untuk melakukan transaksi .
Namun Pratu HH berontak dan keluar sambil menendang mobil. Teman-teman Pratu HH yang sudah memantau dari jauh langsung mengejar ketiga angota polisi tersebut dengan menggunakan motor.
Setelah berhasil dicegat, ketiga oknum anggota polisi itu dikeroyok oleh rekan Pratu HH. Saat hendak digelandang ke Polres Sorong, salah satu oknum anggota polisi berinisial Bripda JS (oknum Anggota Polres Sorong Selatan) berhasil melarikan diri.
Akibat pengeroyokan itu, dua oknum anggota polisi mengalami luka di bagian kepala dan muka. Keduanya saat ini sedang mendapat perawatan di RS Sele Be Solu Kota Sorong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian dalam hal ini, tiga pimpinan dari ketiga oknum anggota Polisi tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan oleh anggota mereka.
Dari Informasi yang dihimpun MNC MEDIA, aksi pengeroyokan terjadi karena salah satu oknum anggota polisi tersebut diduga memeras Pratu HH anggota Denzipur.
Kejadian berawal, pada bulan Oktober 2016 salah satu dari ketiga oknum anggota polisi itu menjual sepeda motor di situs online dan motor tersebut dibeli Pratu HH seharga Rp3.500.000 dan transaksi dilakukan di Jalan DIY Distrik Aimas Kabupaten Sorong.
Beberapa hari kemudian salah satu oknum anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Sorong menghubungi Pratu HH melalui telepon genggam untuk bertemu.
Dari balik telepon oknum anggota polisi itu mengatakan, Pratu HH adalah penadah motor bodong. Oknum polisi itu juga mengancam Pratu HH akan dilaporkan ke POM AD jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp7.500.000.
Takut akan dilaporkan ke POM AD, Pratu HH menyerahkan uang sebesar Rp7.500.000 ke oknum polisi itu.
Beberapa hari kemudian, oknum polisi itu kembali menghubungi Pratu HH meminta sisa uang sebesar Rp7.500.000, dengan alasan permintaan Kapolres Sorong.
Karena curiga akhirnya Kamis 13 Oktober 2016, Pratu HH bersama satu salah seorang perwira Zipur melaporkan masalah tersebut ke Propam Polres Sorong.
Namun data personel dan foto yang diperlihatkan Propam Polres Sorong tidak ada yang mirip dengan oknum anggota polisi yang melakukan pemerasan itu.
Karena kesal, Pratu HH dan beberapa temannya menyusun rencana untuk menjebak oknum anggota polisi tersebut. Tepat pada pukul 18.00 WIT, Pratu HH menghubungi salah satu oknum anggota polisi itu untuk bertemu di depan Polsek Sorong Timur dengan alasan untuk menyerahkan uang sisa sebesar Rp7.500.000 .
Kemudian ketiga anggota polisi itu datang ke tempat yang telah ditentukan dengan menggunakan mobil Avanza silver PB 1746 KU .
Namun tempat pertemuan dirubah di seputaran Perumnas KM 10. Setelah bertemu, oknum anggota polisi itu memaksa Pratu HH masuk ke mobil untuk melakukan transaksi .
Namun Pratu HH berontak dan keluar sambil menendang mobil. Teman-teman Pratu HH yang sudah memantau dari jauh langsung mengejar ketiga angota polisi tersebut dengan menggunakan motor.
Setelah berhasil dicegat, ketiga oknum anggota polisi itu dikeroyok oleh rekan Pratu HH. Saat hendak digelandang ke Polres Sorong, salah satu oknum anggota polisi berinisial Bripda JS (oknum Anggota Polres Sorong Selatan) berhasil melarikan diri.
Akibat pengeroyokan itu, dua oknum anggota polisi mengalami luka di bagian kepala dan muka. Keduanya saat ini sedang mendapat perawatan di RS Sele Be Solu Kota Sorong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian dalam hal ini, tiga pimpinan dari ketiga oknum anggota Polisi tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan oleh anggota mereka.
(sms)