Polisi Bongkar Prostitusi Online Pelajar dan Mahasiswi di Kediri

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 09:48 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Pelajar dan Mahasiswi di Kediri
Polisi Bongkar Prostitusi Online Pelajar dan Mahasiswi di Kediri
A A A
KEDIRI - Aparat Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana prostitusi online yang dilakukan seorang mucikari, di Kota Kediri, Jawa Timur.

Mucikari ini bernama Slamet Yoga (21) menawarkan pelajar, mahasiswi, hingga ibu rumah tangga sebagai wanita penghiburnya. Kepada para hidung belang, mereka dihargai mulai Rp200 ribu hingga Rp1 juta perdua jam.

Oleh aparat, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kediri, ini ditangkap saat melakukan transaksi dengan pelanggannya. Bersama dia, polisi turut mengamankan RA (15), SS (20), dan WA (32).

Ketiga orang itu diamankan saat tengah melayani lelaki hidung belang, di sebuah hotel di Kota Kediri, turut dibawa ke mapolda untuk kepentingan penyidikan.

Dalam aksinya, tersangka menjajakan wanita penghiburnya lewat pesan singkat, layanan BBM, dan media sosial lainnya. Untuk menarik minat hidung belakang, tersangka juga mengirim beberapa foto wanitanya.

Menurut tersangka, hingga kini dirinya telah memiliki 35 orang wanita penghibur, mulai dari siswi SMP, SMA, mahasiswi, hingga ibu rumah tangga.

Tersangka merekrut korbannya dengan mengadakan acara arisan dengan menjanjikan uang lebih jika mau menemani lelaki yang membookingnya. Dalam sehari, tersangka bisa mendapat uang Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Rata-rata, sehari tersangka bisa mengeluarkan satu sampai lima orang wanita penghiburnya. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita empat unit handphone, kondom, uang tunai Rp2,7 juta, serta pil penambah stamina.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan jaringan ini di beberapa kota, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga bisa mengendalikan lewat BBM atau WA di luar daerah. Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara tiga sampai 15 tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6486 seconds (0.1#10.140)