Produsen Miras Ilegal Senilai Rp2,4 M Dibongkar Bea Cukai Bogor

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 03:14 WIB
Produsen Miras Ilegal...
Produsen Miras Ilegal Senilai Rp2,4 M Dibongkar Bea Cukai Bogor
A A A
BOGOR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor berhasil membongkar praktik produksi pembuatan minuman beralkohol tanpa izin (ilegal) di kawasan Depok, Jawa Barat. Tak tanggung-tangung, potensi kerugian negara dari produksi barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal itu mencapai Rp2,4 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bogor Gatot Hariyo Sutejo mengungkapkan, pabrik berskala home industry itu sudah beroperasi selama tiga tahun. Dalam satu bulan, pabrik tersebut mampu memproduksi 1.600 botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi pita cukai alias bodong.

"Minuman alkohol yang diproduksi sama sekali tidak dilengkapi pita bea dan cukai. Pabrik itu tidak punya izin produksi, tidak punya nomor pokok pengusaha barang bea dan cukai, dan juga memalsukan merk," ucap Gatot di Bogor, Kamis (13/10/2016).

Gatot melanjutkan, selain mengamankan ribuan botol miras ilegal, petugas juga mendapati peralatan pembuatan MMEA, bahan baku etil alkohol, serta minuman merk Mansion House jenis Vodka dan Whisky sebanyak 1.341 botol tanpa dilekati pita cukai.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, minuman-minuman tersebut dijual dengan harga Rp400 ribu per dus untuk ukuran 250 ml, dan Rp500 ribu untuk ukuran 350 ml. "Pelaku menjual barang-barangnya ke daerah Jakarta Selatan dan Depok," katanya.

Atas kejadian tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SS (34). Petugas juga menyita 1.431 botol minuman beralkohol ilegal, 1.000 liter etil alkohol, serta peralatan produksi. Tersangka diancam Pasal 50 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman lima tahun penjara serta denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
(kri)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
25 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
31 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
38 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
57 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved