Tertangkap Bersama Selingkuhan, Ketua Pengadilan Agama Resmi Nonaktif

Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:58 WIB
Tertangkap Bersama Selingkuhan, Ketua Pengadilan Agama Resmi Nonaktif
Tertangkap Bersama Selingkuhan, Ketua Pengadilan Agama Resmi Nonaktif
A A A
BUKITTINGGI - Pascaterjaring razia di hotel melati bersama seorang pria, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati resmi di nonaktifkan.

sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang Irsyadi saat menyampaikan surat penonaktifan Elvia di Kantor Pengadilan Agama Padang Panjang menyebutkan Elvia dianggap telah melanggar kode etik pedoman prilaku hakim (PPH).

Elvia pun terancam dipecat, karena sesuai dengan tingkat kesalahan termasuk pelanggaran kode etik berat. Dimana hukuman tertinggi pelanggaran berat ini adalah pemecatan.

"Dan ED (Elvia) kita tarik dulu ke Pengadilan Tinggi Agama Padang. Pengganti sementara atau Plt sudah kita siapkan. Mengenai kemungkinan pemecatan ED, itu nanti Badan Mahkamah Pengawas Agung," ujar Irsyad.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang terjaring razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan pimpinan Satpol PP Kota Bukittinggi, Minggu 9 Oktober 2016.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4807 seconds (0.1#10.140)