Asyik Main Judi Dadu, 3 Juru Parkir Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 23:43 WIB
Asyik Main Judi Dadu, 3 Juru Parkir Diciduk Polisi
Asyik Main Judi Dadu, 3 Juru Parkir Diciduk Polisi
A A A
KAJEN - Tiga juru parkir digerebek saat sedang asyik bermain judi dadu di area parkir eks lokalisasi ilegal Kebonsuwong, Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Sehingga ketiga pelaku tak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek setempat.

Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan ketiga pelaku yakni Wahyu Irfandi alias Ulo (19), warga Desa Sidomukti, Muhammad Khodori alias Miing (40), warga Desa Wonosari, dan Abdulatif (59), warga Desa Karangasari, Kecamatan Karanganyar.

"Ketiganya saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolres Pekalongan," katanya, Sabtu (8/10/2016).

Dijelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian jenis dadu kopyok di parkiran sebuah warung eks lokalisasi ilegal Kebonsuwung. Masyarakat setempat kemudian melaporkan ke Polsek Karanganyar.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Karanganyar dengan melakukan pengecekan ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan," jelasnya.

Menurutnya, sebelumnya aktivitas perjudian tersebut sudah menjadi pantauan pihak kepolisian setempat. Namun selalu lolos saat dilakukan penggerebekan.

"Namun akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berkat kesigapan jajaran Polsek Karanganyar," ujarnya.

Sementara itu salah satu pelaku bernama, Abdulatif, 59, mengaku baru pertama kali melakukannya. Dia mengaku hanya iseng melakukan judi dadu tersebut. "Baru kali ini pak, iseng aja," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6014 seconds (0.1#10.140)