Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Digerebek Tanpa Busana
A
A
A
INHU - Sepasang remaja digerebek warga saat sedang asyik mesum, di rumah kosong Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Saat digerebek warga, kedua tampak sedang tidak berbusana. Kedua remaja itu adalah WA (13) yang berstatus sebagai salah satu siswi madrasah di Pematang Rebah, dan pacarnya IT alias Ivan (20) yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Saat ditangkap warga, keduanya tanpa busana dan diduga melakukan perbuatan mesum," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016).
Penangkapan kedua anak baru gede (ABG) itu bermula pukul 08.30 WIB. Saat itu, warga mencurigai kedua tersangka berbuat mesum di dekat rumah Hasbi, salah seorang warga Pematang Reba. Warga kemudian berkumpul dan mengerebek pasangan itu.
Benar saja, saat digerebek warga keduanya sedang melakukan perbuatan mesum. Bahkan keduanya ditangkap tanpa mengenakan pakaian. Warga kemudian mengarak mereka ke kantor lurah setempat.
Di sana, warga mengintrogasi Ivan. Kepada warga, Ivan mengaku sudah menodai WA. "Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban," tukas Yarmen.
Atas kejadian itu, salah satu warga menghubungi orangtua korban. Kepada orangtua korban, warga menyatakan bahwa anaknya dan pacarnya ditangkap sedang berbuat mesum.
Tidak berapa lama, orangtua korban datang ke lokasi. Tidak senang anaknya yang masih duduk di bangku Kelas II setingkat SLTP dicabuli, ibunda korban SR melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban masih di bawah umur. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Petugas juga menyita barang bukti handphone tersangka yang menyimpan foto perbuatan tak senonoh kepada korban dan video porno," tandasnya.
Saat digerebek warga, kedua tampak sedang tidak berbusana. Kedua remaja itu adalah WA (13) yang berstatus sebagai salah satu siswi madrasah di Pematang Rebah, dan pacarnya IT alias Ivan (20) yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Saat ditangkap warga, keduanya tanpa busana dan diduga melakukan perbuatan mesum," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016).
Penangkapan kedua anak baru gede (ABG) itu bermula pukul 08.30 WIB. Saat itu, warga mencurigai kedua tersangka berbuat mesum di dekat rumah Hasbi, salah seorang warga Pematang Reba. Warga kemudian berkumpul dan mengerebek pasangan itu.
Benar saja, saat digerebek warga keduanya sedang melakukan perbuatan mesum. Bahkan keduanya ditangkap tanpa mengenakan pakaian. Warga kemudian mengarak mereka ke kantor lurah setempat.
Di sana, warga mengintrogasi Ivan. Kepada warga, Ivan mengaku sudah menodai WA. "Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban," tukas Yarmen.
Atas kejadian itu, salah satu warga menghubungi orangtua korban. Kepada orangtua korban, warga menyatakan bahwa anaknya dan pacarnya ditangkap sedang berbuat mesum.
Tidak berapa lama, orangtua korban datang ke lokasi. Tidak senang anaknya yang masih duduk di bangku Kelas II setingkat SLTP dicabuli, ibunda korban SR melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban masih di bawah umur. Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Petugas juga menyita barang bukti handphone tersangka yang menyimpan foto perbuatan tak senonoh kepada korban dan video porno," tandasnya.
(san)