Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dahlia dan Rahma Dibui

Kamis, 06 Oktober 2016 - 20:29 WIB
Selundupkan Sabu dari...
Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dahlia dan Rahma Dibui
A A A
BATAM - Dua gadis asal Sulawesi Dahlia dan Rahma tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Batam. Atas perbuatannya, Dahlia divonis 13 tahun penjara. Sedangkan Rahma 11 tahun penjara.

Pembacaan sidang putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra. Perbuatan terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Dahlia dengan pidana penjara selama 13 tahun, dan terdakwa Rahma dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra membacakan putusan, Kamis (6/10/2016).

Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan pembacaan putusan, kedua terdakwa menyatakan terima dengan putusan tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar menyatakan masih pikir-pikir.

Penangkapan kedua terdakwa berawal dari kecurigaan petugas bea dan cukai yang melihat gerak-gerik kedua wanita ini pada saat melewati pintu pemeriksaan x-ray, di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Ketika dilakukan penggeledahan dari dalam sepatu yang dikenakan dua wanita ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 245,17 gram yang hendak diselundupkan ke Sulawesi.
(san)
Berita Terkait
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Gara-gara Kurir Salah...
Gara-gara Kurir Salah Alamat, Pelatih Voli di Singapura Ketahuan Edarkan Sabu
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
3 Kurir Sabu 16 Kg di...
3 Kurir Sabu 16 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Selundupkan 2 Kilogram...
Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
3 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
3 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
4 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
6 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
7 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
8 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved