Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dahlia dan Rahma Dibui

Kamis, 06 Oktober 2016 - 20:29 WIB
Selundupkan Sabu dari...
Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dahlia dan Rahma Dibui
A A A
BATAM - Dua gadis asal Sulawesi Dahlia dan Rahma tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Batam. Atas perbuatannya, Dahlia divonis 13 tahun penjara. Sedangkan Rahma 11 tahun penjara.

Pembacaan sidang putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra. Perbuatan terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Dahlia dengan pidana penjara selama 13 tahun, dan terdakwa Rahma dengan pidana penjara selama 11 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra membacakan putusan, Kamis (6/10/2016).

Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan pembacaan putusan, kedua terdakwa menyatakan terima dengan putusan tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar menyatakan masih pikir-pikir.

Penangkapan kedua terdakwa berawal dari kecurigaan petugas bea dan cukai yang melihat gerak-gerik kedua wanita ini pada saat melewati pintu pemeriksaan x-ray, di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Ketika dilakukan penggeledahan dari dalam sepatu yang dikenakan dua wanita ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 245,17 gram yang hendak diselundupkan ke Sulawesi.
(san)
Berita Terkait
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Gara-gara Kurir Salah...
Gara-gara Kurir Salah Alamat, Pelatih Voli di Singapura Ketahuan Edarkan Sabu
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
3 Kurir Sabu 16 Kg di...
3 Kurir Sabu 16 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Selundupkan 2 Kilogram...
Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
26 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved