Ada Patroli Cyber, Aktivis Medsos Jangan Takut Kritik Ahok
Senin, 03 Oktober 2016 - 18:50 WIB
Ada Patroli Cyber, Aktivis Medsos Jangan Takut Kritik Ahok
A
A
A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta para aktivis tidak takut mengkritik calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui sosial media. Meskipun, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli cyber selama Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.
Wakil Ketua ACTA Ade Irvan Pulungan mengatakan, adanya kegiatan patroli di dunia maya yang dilakukan Polda Metro Jaya harus disikapi dengan kritis. Ade meminta pihak kepolisian,bersifat netral dan tidak memihak cagub manapun termasuk calon petahana.
"Kami menyerukan kepada aktivis meddia sosial yang selama ini berseberangan dengan Ahok untuk tidak takut mengkritik sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum," kata Ade di Jakarta,Senin (3/10/2016).
Ada beberapa poin yang Ade meminta kepada aktivis pengkritik Ahok. Permintaan itu di antara, tidak takut mengkritik kebijakan Ahok yang tidak prorakyat memang harus dikirtik.
Selanjutnya, para aktivitis jangan takut menuntut pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok, seperti, kasus Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan lahan Cengkareng. Kemudian, para aktivis tidak takut menyampaikan ajaran agama. Menyampaikan ajaran agama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang diatur dalam konstitusi kita UUD 1945 dan juga UU Nomor 29/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Termasuk soal menyampaikan bunyi dan tafsir Surat Al Maidah ayat 51. Kalau menghina orang lain berdasarkan SARA itu tidak boleh," jelasnya. Ade melanjutkan, para aktivis tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunan kekuasaan terkait Pilgub.
"Perlu diwaspadai pula penggunaan APBD, mobilisasi birokrasi dan pelaksanaan acara seremonial yang disisipi kampanye terselubung.
Jika netizen anti-Ahok menemukan hal tersebut jangan segan-segan mengabarkannya di medsos," tuturnya.
Wakil Ketua ACTA Ade Irvan Pulungan mengatakan, adanya kegiatan patroli di dunia maya yang dilakukan Polda Metro Jaya harus disikapi dengan kritis. Ade meminta pihak kepolisian,bersifat netral dan tidak memihak cagub manapun termasuk calon petahana.
"Kami menyerukan kepada aktivis meddia sosial yang selama ini berseberangan dengan Ahok untuk tidak takut mengkritik sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum," kata Ade di Jakarta,Senin (3/10/2016).
Ada beberapa poin yang Ade meminta kepada aktivis pengkritik Ahok. Permintaan itu di antara, tidak takut mengkritik kebijakan Ahok yang tidak prorakyat memang harus dikirtik.
Selanjutnya, para aktivitis jangan takut menuntut pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok, seperti, kasus Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan lahan Cengkareng. Kemudian, para aktivis tidak takut menyampaikan ajaran agama. Menyampaikan ajaran agama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang diatur dalam konstitusi kita UUD 1945 dan juga UU Nomor 29/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Termasuk soal menyampaikan bunyi dan tafsir Surat Al Maidah ayat 51. Kalau menghina orang lain berdasarkan SARA itu tidak boleh," jelasnya. Ade melanjutkan, para aktivis tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunan kekuasaan terkait Pilgub.
"Perlu diwaspadai pula penggunaan APBD, mobilisasi birokrasi dan pelaksanaan acara seremonial yang disisipi kampanye terselubung.
Jika netizen anti-Ahok menemukan hal tersebut jangan segan-segan mengabarkannya di medsos," tuturnya.
(whb)