Selundupkan 1 Kg Sabu di KNIA Warga Aceh Ini Ditangkap
A
A
A
DELISERDANG - Hamdani (20) warga Bireun, Aceh ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg) di Kualanamu International Airport (KNIA). Aksi Hamdani berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec), Senin (3/10/2016). Hamdani ditangkap setelah melewati X-Ray Security Check Point (SCP) I yang berada di lantai III terminal keberangkatan KNIA.
Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik tersangka Hamdani dengan membawa tas ransel melintasi pintu X-Ray. Tiba-tiba terdeteksi narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas ransel Hamdani. Mengetahui itu, petugas Avsec memeriksa tas ransel dan bagian badan tersangka.
Ternyata ditemukan dua bungkus besar dibalut menggunakan celana panjang di dalam tas seberat 1 kg. Petuga Avsec pun mengamankan calon penumpang Lion Air JT 303 tujuan Bandara Kualanamu-Cengkareng ke Security Building bersama barang bukti sabu 1 kg.
Manajer Keamanan KNIA, Kuswadi mengatakan tersangka Hamdani ditangkap setelah terdeteksi melalui pintu X-ray di SCP 1 lantai III KNIA. "Tersangka merupakan warga Aceh Utara, Bireun yang membawa sabu seberat 1 kilogram lebih dalam tas ransel yang dibalut celana panjang," jelasnya.
Dari tangan tersangka Hamdani, petugas berhasil menyita satu unit handphone, sabu dua bungkus plastik seberat 1 kg, dan uang tunai Rp5,9 juta. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik tersangka Hamdani dengan membawa tas ransel melintasi pintu X-Ray. Tiba-tiba terdeteksi narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas ransel Hamdani. Mengetahui itu, petugas Avsec memeriksa tas ransel dan bagian badan tersangka.
Ternyata ditemukan dua bungkus besar dibalut menggunakan celana panjang di dalam tas seberat 1 kg. Petuga Avsec pun mengamankan calon penumpang Lion Air JT 303 tujuan Bandara Kualanamu-Cengkareng ke Security Building bersama barang bukti sabu 1 kg.
Manajer Keamanan KNIA, Kuswadi mengatakan tersangka Hamdani ditangkap setelah terdeteksi melalui pintu X-ray di SCP 1 lantai III KNIA. "Tersangka merupakan warga Aceh Utara, Bireun yang membawa sabu seberat 1 kilogram lebih dalam tas ransel yang dibalut celana panjang," jelasnya.
Dari tangan tersangka Hamdani, petugas berhasil menyita satu unit handphone, sabu dua bungkus plastik seberat 1 kg, dan uang tunai Rp5,9 juta. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(sms)