NU dan Muhammadiyah Desak Polisi Tutup Padepokan Dimas Kanjeng
A
A
A
SURABAYA - Terkait kasus penipuan dan peggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, PWNU dan Pengurus Muhammadiyah Jawa Timur memastikan bahwa praktik itu adalah sebuah penipuan menggunakan gendam dengan berkedok penyalagunaan agama. Kedua organisasi keagamaan ini juga meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk menutup padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Bertempat di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, tokoh Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif meminta agar Padepokan Dimas Kanjeng segera ditutup.
"Harusnya padepokan itu ditutup. Pengikutnya yang masih di Padepokan segera direhabilitasi agar sadar," ujarnya kepada wartawan, sabtu (1/10/2016).
Syafrudin menegaskan kalau PWNU Jatim sendiri menyatakan kegiatan dan ritual yang dilakukan Taat Pribadi merupakan penyalahgunaan agama untuk menutupi praktek penipuan dengan menggunakan gendam. "Kami bisa menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Taat Pribadi itu penipuan, bukan karomah," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Najib Hamid menyatakan apa yang dilakukan Taat Pribadi merupakan kegiatan yang melawan hukum dan tidak dibenarkan dalam agama Islam.
"Banyak masyarakat tertipu dengan praktik seperti ini. Kami mengimbau agar pihak kepolisian segera menuntaskan permasalahan Dimas Kanjeng ini," katanya.
Bertempat di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, tokoh Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif meminta agar Padepokan Dimas Kanjeng segera ditutup.
"Harusnya padepokan itu ditutup. Pengikutnya yang masih di Padepokan segera direhabilitasi agar sadar," ujarnya kepada wartawan, sabtu (1/10/2016).
Syafrudin menegaskan kalau PWNU Jatim sendiri menyatakan kegiatan dan ritual yang dilakukan Taat Pribadi merupakan penyalahgunaan agama untuk menutupi praktek penipuan dengan menggunakan gendam. "Kami bisa menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Taat Pribadi itu penipuan, bukan karomah," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Najib Hamid menyatakan apa yang dilakukan Taat Pribadi merupakan kegiatan yang melawan hukum dan tidak dibenarkan dalam agama Islam.
"Banyak masyarakat tertipu dengan praktik seperti ini. Kami mengimbau agar pihak kepolisian segera menuntaskan permasalahan Dimas Kanjeng ini," katanya.
(ysw)