Kejati Usut Pemberi Izin Tahanan Bersetubuh di Sel Pengadilan

Selasa, 27 September 2016 - 19:12 WIB
Kejati Usut Pemberi...
Kejati Usut Pemberi Izin Tahanan Bersetubuh di Sel Pengadilan
A A A
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bakal mengusut tuntas kasus tahanan yang bersetubuh di sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri mengusut tuntas keterlibatan oknum petugas kejaksaan dan dugaan keterlibatan Jaksa Kejari Tanjungpinang.

Di kantornya, Andar menuturkan saat ini, Aswas Kejati Kepri, Heni Wahyu Purwati, masih berada di luar kota mengikuti Rakernis Bidang Pengawasan, sehingga, tindaklanjut dan pemeriksaan secara tuntas terhadap oknum petugas kejaksaan serta dugaan keterlibatan jaksa dilakukan setelah Aswas kembali dari kegiatan Rakernis tersebut.

"Saya sudah perintahkan Aswas untuk memeriksa kasus ini hingga tuntas. Baik itu pemeriksaan SOP yang dilakukan Kasipidum, serta dugaan keterlibatan Jaksa lainnya termasuk oknum petugas kejaksaan. Apakah benar pemberian uang tersebut, sehingga tahanan bisa berhubungan badan di sel Pengadilan Negeri," ujar Andar di kantornya, Selasa (27/9/2016).

Andar menekankan, kebenaran adanya iming-iming uang dari tahanan kepada petugas kejaksaan agar dapat berhubungan badan, kata Andar, perlu upaya pemeriksaan intensif.

Selain itu juga benarkah saat itu ada kejadian persetubuhan di dalam sel tahanan, menurut Andar masih perlu pemeriksaan pihak yang berwenang dan saksi yang melihat pada saat itu.

"Kita tak ada toleransi untuk tindakan seperti itu, kita tidak ingin instansi kejaksaan terus di bully. Akan kita periksa kasus ini sampai tuntas. Apalagi bila benar ada praktik seperti itu, kita langsung tindak. Saat saya mendapat info terkait itu, langsung telepon Kejari dan Kasipidum sore itu juga. Kita serius tindak lanjuti hal ini," kata Andar.

Tak hanya itu, beberapa kasus yang menjadi sorotan di media diantaranya isu suap jaksa perkara narkoba sebesar Rp200 juta yang disebut-sebut ada dugaan diterima oleh jaksa Kejari Tanjungpinang. Andar juga menegaskan akan memeriksa jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan periksa semua termasuk itu yang katanya terima Rp200 juta. Nanti tembusan ke Jamwas baru pemeriksaan oleh Aswas. Kita tidak ingin karena perbuatan oknum, instansi yang menjadi korban dan dirugikan. Kita tidak mau itu," tuturnya.

Andar berjanji akan menindak tegas dan memberikan sanksi tegas, jika benar ada anggotanya yang bermain atau jual beli hukum dalam menangani perkara.

"Media juga, harus selalau memberikan informasi yang seimbang dalam hal ini serta objektif dengan data dan fakta yang ada, sehingga tidak menjadi persepsi," pungkas Andar.

Sebelumnya, tahanan Kejari Tanjung Pinang berinisal F, yang tersangkut kasus narkoba dipergoki oleh Hakim Santinius Tambunan melakukan hubungan badan di sel Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Terkait insiden itu, saat dikonfirmasi kembali dalam pembenahan ke depan, Santinius mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan, Ketua PN dan wakil Ketua PN, agar mencari solusi atas peristiwa tersebut.

"Kita sudah duduk bersama untuk mencari solusi. Kita tidak mencari siapa yang salah. Dan kita akan melakukan pembenahan sesuai tupoksi masing-masing. Mengenai petugas kejaksaan (oknum), kita serahkan kepada kejaksaan karena itu wewenang instansi mereka. Intinya kita lakukan pembenahan seperti sel-nya perlu dibenahi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Santonius yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
(sms)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
6 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
59 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
1 jam yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved