Hakim Pergoki Tahanan Kejari Tanjungpinang Bersetubuh di Sel Pengadilan

Senin, 26 September 2016 - 19:26 WIB
Hakim Pergoki Tahanan...
Hakim Pergoki Tahanan Kejari Tanjungpinang Bersetubuh di Sel Pengadilan
A A A
TANJUNGPINANG - Hakim Santonius Tambunan yang merangkap sebagai Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, memergoki tahanan Jaksa Kejari Tanjungpinang tengah bersetubuh di sel tahanan pengadilan negeri.

Hal ini bermula saat Santonius merasa curiga lantaran tahanan milik Kejari Tanjungpianang itu belum juga pulang dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (rutan) Tanjungpinang meski sidang sudah selesai.

Santonius pun langsung melihat dari luar sel tahanan yang berada di belakang gedung pengadilan. Dalam sel itu, terdapat seorang tahanan yang terjerat kasus narkoba sedang berhubungan intim.

Untuk menutupi sel tahanan itu, Furgan menutupi jeruji besi dengan baju-baju milik tahanan lainnya, serta dengan sepotong sarung. Spontan, Santonius pun marah dan menanyakan perbuatannya. Saat dipergoki, tahanan itu masih dalam keadaan bugil.

"Saya dengan istri saya pak," ujar tahanan yang diketahui bernama Furgan, Senin (26/9/2016).

Furgan juga mengaku, untuk bisa berhubungan badan dengan istrinya di ruang sel tahanan itu, dirinya memberikan sejumlah uang kepada Jaksa Kejari. "Saya kasih uang ke jaksa, sehingga saya diijinkan," terangnya.

Santonius pun langsung menyuruh terdakwa itu keluar dan meminta pihak jaksa segera mengembalikan tahanan tersebut ke dalam rutan. Pasalnya, semua tahanan yang sudah bersidang telah dipulangkan terlebih dahulu ke rutan.

Santonius saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada aturan manapun yang memeperbolehkan seorang tahanan berhubungan intim di sel tahanan pengadilan, karena mereka dibawa ke pengadilan negeri untuk bersidang.

"Tidak ada aturan mana pun yang mengatur. Sebelumnya juga Wakil Ketua PN sudah melarang hal ini. Kalau di rutan mungkin saja bisa, itupun masih sebatas opini untuk dibuatkan bilik asmara bagi tahanan, tapi ini kan sel pengadilan dan itu tahanan kejari, dan sepenuhnya pengawasan itu wewenang Kejari," sambung Santonius.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang Ricky Setiawan yang dikonfirmasi akan kejadian ini masih bungkam. Nomor handphone miliknya yang sebelumnya aktif saat dihubungi tiba-tiba dimatikan.
(san)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved