Berebut Pacar, Mahasiswa Terlibat Aksi Saling Tusuk
A
A
A
PALEMBANG - Lantaran berebut cinta seorang perempuan, Apri Hardiyanto (20) nekat menusuk Ahmad Kunci (20), dengan pisau. Beruntung, aksi nekat tersangka diketahui warga sehingga korban tak mengalami luka berarti.
Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka di depan kamar indekosnya, di Jalan Jaya Indah Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, pada Minggu 25 September 2016 malam.
Sebelum kejadian itu, tersangka yang sedang mengerjakan tugas kuliah bersama seorang wanita yang diketahui bernama Levi Arika, tiba-tiba didatangi korban bersama dua rekannya.
Maksud kedatangan korban Ahmad tak lain adalah menjemput Levi yang diakui korban merupakan pacarnya. Rupanya, kedatangan korban memancing emosi tersangka. Pasalnya, tersangka juga mengaku jika Levi merupakan pacarnya.
Adu argumen antara tersangka dan korban tak dapat dihindarkan hingga menyebabkan perkelahian.
"Mengetahui jika tersangka membawa pisau, korban pun akhirnya memilih untuk melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsekta SU II Ipda Novel, saat gelar perkara, Senin (26/9/2016).
Namun saat itu, tersangka justru mengejar korban dengan pisau yang terhunus.
"Terjadi aksi kejar-kejaran antara keduanya. Namun, korban ini terjatuh dan saat itu tersangka langsung mengayunkan pisau yang dibawanya sehingga mengenai tangan korban," terangnya.
Selain itu, korban juga mengalami luka di lutut sebelah kiri, luka di siku kiri dan kanan, luka di bibir, lecet di punggung, serta benjol di kepala bagian belakang.
"Kejadian itu langsung dilaporkan warga. Dari laporan itu, kita langsung ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka. Motifnya cinta segitiga," bebernya.
Saat ini, kata Novel, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Dua bilah pisau milik tersangka kita amankan sebagai barang bukti. Tersangka akan dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan," tegas Novel.
Sementara itu, tersangka mengaku aksi penganiayaan itu dilakukannya secara tak sadar. Sebab, saat dirinya dan Levi tengah berada di dalam kamar kos miliknya, tiba-tiba korban datang dan langsung mengajaknya berkelahi.
"Dia yang lebih dulu menantang. Pisau itu memang sudah saya siapkan," katanya.
Menurut tersangka, dirinya dan Levi sudah satu bulan ini menjalin hubungan asmara.
"Saya tidak merebut. Cewek itu (Levi) bilang sudah putus sama korban, jadi saya mau jadian dengan dia. Tapi ternyata mereka masih punya hubungan," jelas mahasiswa semester 7 salah satu universitas swasta ini.
Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka di depan kamar indekosnya, di Jalan Jaya Indah Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, pada Minggu 25 September 2016 malam.
Sebelum kejadian itu, tersangka yang sedang mengerjakan tugas kuliah bersama seorang wanita yang diketahui bernama Levi Arika, tiba-tiba didatangi korban bersama dua rekannya.
Maksud kedatangan korban Ahmad tak lain adalah menjemput Levi yang diakui korban merupakan pacarnya. Rupanya, kedatangan korban memancing emosi tersangka. Pasalnya, tersangka juga mengaku jika Levi merupakan pacarnya.
Adu argumen antara tersangka dan korban tak dapat dihindarkan hingga menyebabkan perkelahian.
"Mengetahui jika tersangka membawa pisau, korban pun akhirnya memilih untuk melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsekta SU II Ipda Novel, saat gelar perkara, Senin (26/9/2016).
Namun saat itu, tersangka justru mengejar korban dengan pisau yang terhunus.
"Terjadi aksi kejar-kejaran antara keduanya. Namun, korban ini terjatuh dan saat itu tersangka langsung mengayunkan pisau yang dibawanya sehingga mengenai tangan korban," terangnya.
Selain itu, korban juga mengalami luka di lutut sebelah kiri, luka di siku kiri dan kanan, luka di bibir, lecet di punggung, serta benjol di kepala bagian belakang.
"Kejadian itu langsung dilaporkan warga. Dari laporan itu, kita langsung ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka. Motifnya cinta segitiga," bebernya.
Saat ini, kata Novel, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Dua bilah pisau milik tersangka kita amankan sebagai barang bukti. Tersangka akan dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan," tegas Novel.
Sementara itu, tersangka mengaku aksi penganiayaan itu dilakukannya secara tak sadar. Sebab, saat dirinya dan Levi tengah berada di dalam kamar kos miliknya, tiba-tiba korban datang dan langsung mengajaknya berkelahi.
"Dia yang lebih dulu menantang. Pisau itu memang sudah saya siapkan," katanya.
Menurut tersangka, dirinya dan Levi sudah satu bulan ini menjalin hubungan asmara.
"Saya tidak merebut. Cewek itu (Levi) bilang sudah putus sama korban, jadi saya mau jadian dengan dia. Tapi ternyata mereka masih punya hubungan," jelas mahasiswa semester 7 salah satu universitas swasta ini.
(san)