Indehoy dengan Anak Kos, Kakek 72 Tahun Digerebek Warga

Rabu, 21 September 2016 - 05:27 WIB
Indehoy dengan Anak...
Indehoy dengan Anak Kos, Kakek 72 Tahun Digerebek Warga
A A A
BUKITTINGGI - Puluhan warga di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa 20 September 2016 malam menggerebek sebuah rumah kosan di Komplek Gaya Baru, Jalan Angku Basa, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Begitu pintu kamar didobrak, warga menemukan pemilik rumah bersama seorang pemuda dan tiga orang perempuan penghuni kos tengah kumpul kebo. Sang pemuda serta dua orang perempuan hanya menggunakan celana pendek dan sarung.

Pemilik kos, Irman Djunir (72) yang tidak terima digerebek warga mencoba mengusir dan memarahi warga sehiingga warga pun meminta bantuan dan menghubungi petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Begitu petugas datang, kakek pemilik kos yang juga pensiunan pegawai PLN Bukittinggi ini pun mengancam akan melaporkan penggerebekan ini ke polisi. Para wartawan yang hendak meliput pun terus dihalang-halangi oleh Irman.

Ketua RT02/04 Kelurahan Puhun Tembok Andri menyebutkan penggerebekan berawal dari pengintaian di malam hari selama satu pekan berturut-turut.

Sebelumnya, istri pemilik kos melapor dan meminta kepada pemuda dan RW setempat agar menegur suaminya yang kerap berbuat mesum dengan penghuni kos, sebagai ganti pembayaran uang sewa kos.

warga dan tetangga di sekitar rumah Irman pun resah karena di malam hari para perempuan penghuni kos terlihat sering membawa masuk lelaki hidung belang ke dalam kamar.

"Warga menggerebek karena tidak suka dengan perbuatan mereka yang meresahkan. Pemilik kos memasukkan orang yang tidak jelas, anak kos perempuan sering bawa laki-laki ke dalam kamar malam hari," ujar Andri.

Sementara setelah memeriksa identitas dan menginterogasi pemilik dan penghui kos petugas bersama warga langsung membawa keempatnya ke kantor Satpol PP.

Kemudian, para perempuan penghuni kos yang diketahui berprofesi sebagai sales dan karyawan pusat perbelanjaan ini diusir dan tidak diizinkan lagi tinggal di rumah ini. Sementara pemilik rumah tidak dibolehkan lagi membuka usaha kos-kosan.
(nag)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
11 menit yang lalu
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
25 menit yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
48 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
1 jam yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
1 jam yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved