Indehoy dengan Anak Kos, Kakek 72 Tahun Digerebek Warga

Rabu, 21 September 2016 - 05:27 WIB
Indehoy dengan Anak...
Indehoy dengan Anak Kos, Kakek 72 Tahun Digerebek Warga
A A A
BUKITTINGGI - Puluhan warga di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa 20 September 2016 malam menggerebek sebuah rumah kosan di Komplek Gaya Baru, Jalan Angku Basa, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Begitu pintu kamar didobrak, warga menemukan pemilik rumah bersama seorang pemuda dan tiga orang perempuan penghuni kos tengah kumpul kebo. Sang pemuda serta dua orang perempuan hanya menggunakan celana pendek dan sarung.

Pemilik kos, Irman Djunir (72) yang tidak terima digerebek warga mencoba mengusir dan memarahi warga sehiingga warga pun meminta bantuan dan menghubungi petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Begitu petugas datang, kakek pemilik kos yang juga pensiunan pegawai PLN Bukittinggi ini pun mengancam akan melaporkan penggerebekan ini ke polisi. Para wartawan yang hendak meliput pun terus dihalang-halangi oleh Irman.

Ketua RT02/04 Kelurahan Puhun Tembok Andri menyebutkan penggerebekan berawal dari pengintaian di malam hari selama satu pekan berturut-turut.

Sebelumnya, istri pemilik kos melapor dan meminta kepada pemuda dan RW setempat agar menegur suaminya yang kerap berbuat mesum dengan penghuni kos, sebagai ganti pembayaran uang sewa kos.

warga dan tetangga di sekitar rumah Irman pun resah karena di malam hari para perempuan penghuni kos terlihat sering membawa masuk lelaki hidung belang ke dalam kamar.

"Warga menggerebek karena tidak suka dengan perbuatan mereka yang meresahkan. Pemilik kos memasukkan orang yang tidak jelas, anak kos perempuan sering bawa laki-laki ke dalam kamar malam hari," ujar Andri.

Sementara setelah memeriksa identitas dan menginterogasi pemilik dan penghui kos petugas bersama warga langsung membawa keempatnya ke kantor Satpol PP.

Kemudian, para perempuan penghuni kos yang diketahui berprofesi sebagai sales dan karyawan pusat perbelanjaan ini diusir dan tidak diizinkan lagi tinggal di rumah ini. Sementara pemilik rumah tidak dibolehkan lagi membuka usaha kos-kosan.
(nag)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
8 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
42 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
49 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved