Edarkan Sabu, Oknum PNS Disperindag Ditangkap Polisi

Minggu, 18 September 2016 - 13:18 WIB
Edarkan Sabu, Oknum...
Edarkan Sabu, Oknum PNS Disperindag Ditangkap Polisi
A A A
PEKANBARU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Rohul, Riau, berinisial SY (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini nekat mengedarkan sabu.

"Dari tangan tersangka SY, petugas mengamankan 13 paket sabu," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, kepada wartawan, Minggu (18/9/2016).

SY ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau tersangka sering bertransaksi narkoba. Kemudian, polisi menyergap tersangka di warnet, Simpang Tangun Pasir Pangaraian, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul.

"Dengan disaksikan pemilik warnet kita mengeledah tersangka, ditemukan 13 paket sabu itu dari di dalam tabung pembersih telinga," tandasnya.

Dari pengakuan SY, barang bukti yang disita polisi itu dibelinya dari tersanga BC. Polisipun bergerak menangkap BC.

"BC disergap di rumahnya, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Kini, keduanya beserta barang bukti diamankan di Satauan Resserse Narkoba Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7434 seconds (0.1#10.140)