Penolakan Ovi Jadi Bupati OI Meluas

Sabtu, 17 September 2016 - 18:53 WIB
Penolakan Ovi Jadi Bupati...
Penolakan Ovi Jadi Bupati OI Meluas
A A A
INDRALAYA - Aksi penolakan Ahmad Wazir Nofiandi atau Ovi menjadi bupati definitif makin meluas. Salah satunya di laman www.change.org yang dikirimkan oleh gerakan aksi diskusi dan aksi (Garda) Sriwijaya. Selama tiga hari, jumlah kunjungan dan tandatangan sudah mencapai 529 orang.

“Pertanyaaanya, apakah kita sebagai masyarakat yang intelektual mau dipimpin oleh pemimpin yang sakau?. Tentunya, tidak,” tulis petisi tersebut.

Dalam petisi yang berjudul Tolak Bupati Ogan Ilir Pecandu Narkoba, Garda Sriwijaya memaparkan tiga tuntutan.

Mereka menuntut DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk melaksanakan rapat paripurna membahas pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Ovi, sekaligus mengajukan SK pemberhentian bupati yang hanya dihukum rehabilitasi selama enam bulan kepada Presiden untuk kemudian diproses oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, DPRD juga menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki berkas verifikasi tes kesehatan saat tahapan Pilkada, 2015.

Dalam petisi tersebut, juga mempertanyakan fungsi DPRD Ogan Ilir sebagai penyalur aspriasi masyarakat.
Kalangan DPRD Ogan Ilir seakan tutup mata terhadap penyimpangan yang dilakukan bupati non aktif.

“Lalu apakah fungsi DPRD telah mati bukankah kita tahu bahwa DPRD memiliki peran penting dalam kasus ini sesuai dengan Pasal 80 dan 81 UU No23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. Wahai DPRD bijaklah dalam menanggapi kasus ini! ingatlah suara rakyat adalah suara yang harus kalian dengar dan kalian perjuangkan,” tulisan dari petisi tersebut.

Tulisan penolakan petisi juga seiring dengan makin banyak opini ahli hukum yang menyatakan jika Ovi sebenarnya secara etik sudah tidak bisa menjadi pemimpin Kabupaten Ogan Ilir.

Pakar hukum asal Palembang, Jimly Asshiddiqie menyatakan peluang Ovi untuk kembali menjadi bupati memang bisa. Akan tetapi, dia mengingatkan agar hukum yang menjadi panglima hendaknya dibuat lebih beretika.

“Saya menilai keputusan hakim tidak sebanding. Ada pengguna narkoba lain, tapi dihukum lebih berat. Ini, cerminan jika hukum sudah dibuat tidak beretika lagi,” ujarnya usai melantik kepengurusan ICMI Sumsel, di Griya Agung, beberapa waktu yang lalu.

Dia mengatakan dari segi etik, penggunaan narkoba oleh kepala daerah merupakan masalah serius. Sehingga, penegak hukum sebaiknya tidak berlindung dibalik kontekstual hukum.

“Roh hukum itu dietik, hukum jangan jadi alat yang dipermain-maikan, sehingga menjadi tidak beretika. Roh hukum itu, pada etik. Jadi sangat disayangkan, jika kepala daerah pengguna narkoba harus dipercaya lagi,” ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Berdalih Butuh Uang,...
Berdalih Butuh Uang, Oknum PNS di Sumsel Edarkan Sabu
2 Oknum PNS Oku Selatan...
2 Oknum PNS Oku Selatan Dibekuk saat Pesta Sabu
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
Pecandu Narkoba Divonis...
Pecandu Narkoba Divonis Ringan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
6 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved